Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 ditunda terkait situasi di Timur Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Kemenlu termasuk juga perkembangan sejumlah kebijakan luar negeri dan isu terkini dalam kegiatan press briefing yang digelar di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Salah satu isu yang dibahas adalah keputusan penundaan KTT D-8 yang sebelumnya dijadwalkan pada April.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Tri Tharyat mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai koordinasi dengan negara anggota D-8 sebelum mengambil keputusan tersebut. Langkah itu dilakukan setelah mengamati perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah yang masih berlangsung.
Tri menjelaskan Menteri Luar Negeri Sugiono telah mengirimkan surat resmi kepada para mitra di negara anggota mengenai penundaan kegiatan tersebut.
"Bapak Menteri Luar Negeri menandatangani surat kepada mitra mitranya yang berisikan penundaan pelaksanaan KTT D-8 dan juga seluruh rangkaian kegiatannya,” ucap Tri dalam pernyataannya.
Sebelumnya, rangkaian kegiatan D-8 dijadwalkan dimulai dengan pertemuan tingkat komisioner pada 12–13 April. Pertemuan Menteri Luar Negeri direncanakan berlangsung pada 14 April dan KTT D-8 dijadwalkan digelar pada 15 April.
Tri menyebut seluruh negara anggota memahami keputusan tersebut mengingat situasi global yang belum stabil. Ia juga mencontohkan bahwa pertemuan tingkat menteri Organisation of Islamic Cooperation yang dijadwalkan berlangsung di Baghdad pada 9–10 April juga ditunda.
Meski demikian, sejumlah kegiatan kerja sama di bawah kerangka D-8 tetap akan berjalan sesuai rencana. Kegiatan yang diselenggarakan oleh kementerian teknis maupun dunia usaha akan tetap dilanjutkan, kecuali acara yang berlangsung bersamaan dengan KTT seperti forum bisnis D-8 dan halal expo.
Tri menambahkan Indonesia tetap menjalankan perannya sebagai ketua D-8 meskipun serah terima kepemimpinan resmi baru akan dilakukan saat KTT. Ia menegaskan berbagai program kerja hingga akhir masa keketuaan Indonesia pada 31 Desember tetap dipersiapkan dan akan terus dimatangkan.
(Keysa Qanita)




