Respons Menko Yusril soal Aktivis KontraS Disiram Air Keras

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra merespons insiden penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, oleh orang tak dikenal (OTK).

Saat dimintai tanggapan, Yusril mengaku belum menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

“Saya belum tahu, saya belum dapat kabar tentang hal itu,” kata Yusril kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ketika ditanya mengenai tanggapannya terhadap peristiwa penyiraman air keras tersebut, Yusril kembali menyatakan belum mengetahui detail kejadian.

“Ya nanti saya koordinasikan. Saya belum tahu, nanti saya koordinasi dulu ya,” ujarnya.

Diketahui, Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Pasca kejadian tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan tindakan penyiraman air keras ini diduga sebagai upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM.

Ia menilai, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM, negara memiliki kewajiban melindungi para pembela HAM.

“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, penyiraman air keras dapat mengakibatkan luka fatal hingga berujung pada kematian,” pungkasnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PSSI Konfirmasi Proses Naturalisasi Pemain Baru Timnas Indonesia 
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Jurus Pemerintah Atur Arus Mudik Lebaran 2026: Truk Besar Dibatasi, Masjid dan Jembatan Timbang Jadi Rest Area
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Nasaruddin Umar Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Punya Sejarah Manis Buat Timnas Indonesia, Kelme Ungkap Filosofi Jersey Baru Garuda: Terinspirasi Kemenangan atas Jepang dan Australia
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Bupati Cilacap Diboyong Penyidik KPK ke Jakarta Malam Ini Naik Kereta
• 25 detik laluviva.co.id
Berhasil disimpan.