Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran guna menjaga integritas aparatur dan memastikan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab.
Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk MudikNasaruddin Umar menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
Ia menyatakan ASN wajib menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
"ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi termasuk perjalanan mudik Lebaran.
Namun, ia menjelaskan fasilitas tersebut tetap dapat digunakan oleh ASN yang menjalankan tugas selama momentum Idul Fitri.
"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," ujarnya.
Sejalan Aturan Disiplin PNSLarangan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang PNS menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
Nasaruddin Umar juga mengingatkan ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika serta akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.
"ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara," katanya.
Pemerintah Atur Mobilitas Mudik LebaranPemerintah memproyeksikan terdapat 143,9 juta pergerakan orang selama periode libur Idul Fitri 2026 berdasarkan survei Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Besarnya potensi mobilitas tersebut membuat pemerintah perlu melakukan pengaturan agar pergerakan masyarakat tidak terpusat pada satu waktu tertentu.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan pemerintah berupaya mengurangi tekanan mobilitas melalui pengaturan waktu libur.
"Kita berusaha mengurangi tekanan dengan membuat rentang waktu libur yang lebih lebar, mengatur libur sekolah, serta menerapkan flexsible working arrangement bagi para ASN, yang diharapkan dapat mengurangi beban pergerakan," ujarnya.
Selain pengaturan mobilitas, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi menjelang periode mudik.
Kondisi bencana di wilayah Sumatera dilaporkan belum pulih sepenuhnya karena hujan kembali terjadi dan banjir masih melanda beberapa daerah terdampak.
Pemerintah juga meminta kewaspadaan tinggi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, hingga Papua yang masih memiliki potensi curah hujan tinggi.




