Hidayat Nur Wahid Dorong Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid mendorong percepatan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia guna memperkuat transformasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.

Ia menilai realisasi pembentukan Ditjen Pesantren perlu segera diwujudkan karena Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan persetujuan atas pembentukan lembaga tersebut.

Ia menyampaikan bahwa sudah hampir lima bulan berlalu sejak Presiden mengumumkan persetujuan pembentukan Ditjen Pesantren, namun hingga kini pengesahannya belum terlihat jelas.

“Sudah hampir lima bulan berlalu semenjak Presiden Prabowo mengumumkan menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren, sekalipun ada progresnya, namun hingga saat ini belum tampak ‘hilal’ pengesahan perwujudannya,” ungkapnya.

Pembentukan Ditjen Dinilai Penting

Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Agama.

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren penting untuk mendukung transformasi kelembagaan di Kementerian Agama sekaligus memperkuat pengelolaan pendidikan pesantren yang memiliki ekosistem sangat besar di Indonesia.

“Dalam konteks internal Kementerian Agama, pembentukan Ditjen Pesantren sangat dipentingkan dalam rangka transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan khususnya pesantren,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah merespons positif usulan pembentukan Ditjen Pesantren karena dinilai sejalan dengan visi dan misi Presiden.

Kementerian tersebut juga disebut akan mengintensifkan penyusunan struktur organisasi Ditjen Pesantren bersama Kementerian Agama Republik Indonesia.

Terkait Penguatan Anggaran Pesantren

Selain aspek kelembagaan, pembentukan Ditjen Pesantren juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas pesantren serta optimalisasi pemanfaatan Dana Abadi Pesantren.

Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Pesantren saat ini masih menjadi bagian dari Dana Abadi Pendidikan dan belum dipisahkan pengelolaannya.

Padahal pesantren telah memiliki dasar hukum tersendiri melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Dampaknya selama ini dari sekitar Rp10 triliun hasil pengembangan dana abadi pendidikan, pesantren hanya mendapatkan sekitar Rp500 miliar saja, jumlah yang dipandang belum berkeadilan dan belum signifikan untuk membantu pesantren yang jumlahnya semakin meningkat di Indonesia,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa ekosistem pesantren di Indonesia sangat besar berdasarkan data dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Data tersebut mencatat terdapat 42.369 pesantren, 104.204 madrasah diniyah takmiliyah, 194.901 lembaga pendidikan Al Quran, dan 91 Ma’had Aly.

Total keseluruhan lembaga dalam ekosistem pendidikan pesantren tersebut mencapai 341.565 lembaga.

Ekosistem tersebut juga melibatkan sekitar 12,6 juta santri serta lebih dari dua juta ustadz dan tenaga pengajar.

Dengan skala ekosistem yang sangat luas tersebut, ia menilai pembentukan Ditjen Pesantren harus disertai penguatan anggaran yang memadai.

“Tentu ketika sudah bertransformasi dari direktorat menjadi direktorat jenderal, anggarannya pun harus ditingkatkan dan dikuatkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penguatan anggaran dapat bersumber dari pemisahan Dana Abadi Pesantren maupun dukungan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai bentuk komitmen negara terhadap pengembangan pesantren.

Menurutnya, pesantren telah lama berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia dan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Pertimbangkan Kasasi Usai Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Divonis Bebas
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Pasien ODGJ RSU Situbondo Kabur & Ngamuk di Jalur Pantura, lalu Diamankan Polisi
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa M 5,4 Guncang Sukabumi Jabar
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Video: Ekspansi Saat Perang, Tekstil RI Incar Pasar Australia-Afrika
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Drone Serang Oman dan Saudi, Dua Tewas
• 8 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.