Ganjil Genap Tak Berlaku saat Periode Mudik Idul Fitri, Ini Penjelasannya

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut ganjil genap di wilayah Jakarta tidak diberlakukan pada akhir pekan maupun hari libur nasional, termasuk saat periode libur bersama menjelang arus mudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan penerapan ganjil genap merupakan kebijakan diskresi yang bertujuan mengatur sistem transportasi dan lalu lintas di masing-masing daerah.

BACA JUGA:Kebut Eliminasi Tuberkulosis di Indonesia, Kalbe Donasikan 65.000 Tes Reagen PCR

BACA JUGA:SeaBank dan Dompet Dhuafa Salurkan Santunan dan School Kit Bagi Ratusan Anak Yatim

"Ganjil genap itu kebijakan atau regulasi bagi setiap daerah untuk mengelola ataupun menata sistem transportasi dan lalu lintas di wilayah masing-masing," katanya kepada awak media, Jumat 13 Maret 2026.

Diungkapkannya, untuk wilayah Jakarta kebijakan ganjil genap saat ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.

"Untuk Jakarta, saat ini yang diberlakukan itu untuk Sabtu, Minggu ataupun libur, ganjil genap tidak diberlakukan kepada masyarakat," ungkapnya.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan apabila terjadi perubahan situasi lalu lintas yang signifikan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran.

BACA JUGA:Benahi Jalan Berlubang, Jasa Marga Kebut Perbaikan di Ruas Tol Jakarta-Tangerang

Menurutnya, polisi masih terus memantau dinamika pergerakan masyarakat untuk menentukan langkah yang diperlukan.

"Misalnya kita memprediksi besok Sabtu dan Minggu menjadi puncak arus mudik pertama. Kita lihat dulu apakah benar menjadi puncak, atau mundur ke Senin atau Selasa. Artinya kita masih melihat pola pergerakan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Komarudin juga mengingatkan para pemudik, khususnya pengguna sepeda motor, agar memperhatikan aspek keselamatan selama perjalanan.

Ia menyoroti kebiasaan sebagian pemudik yang membawa barang bawaan berlebihan atau bahkan berboncengan lebih dari dua orang, yang dapat membahayakan keselamatan di jalan.

BACA JUGA:Kapolri Langsung Atensi Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

"Sering kita lihat pemudik menggunakan sepeda motor membawa barang terlalu banyak, di depan ada, di belakang ada, bahkan membawa anak-anak. Selain tidak nyaman, itu juga membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lain," bebernya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sederet Usulan Pemerintah untuk RUU PPRT: Upah Layak, Hak Cuti, Waktu Kerja dan Jaminan Sosial
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Wakapolri Pastikan Stok Pangan Aman, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Emas Turun Hampir 2 Persen di Tengah Penguatan Dolar AS
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemerintah Diversifikasi Sumber Impor Energi di Tengah Dinamika Global
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Penjualan Motor Februari 2026 Naik Tipis, Total 1,1 Juta Unit Baru Terjual
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.