DEPOK, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Ahmad Ronny Hasiholan (44) terhadap istrinya di sebuah rumah di wilayah Meruyung, Limo, Kota Depok, Jumat (13/3/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan puluhan adegan untuk mengungkap kronologi pembunuhan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Ahmad dihadirkan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan mengenakan pakaian tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga.
Baca juga: Dukun Palsu di Depok Tipu Warga, Modusnya Bisa Gandakan Uang
Tersangka yang berambut pendek tampak terdiam ketika warga sekitar berteriak ke arahnya terkait perbuatannya terhadap korban.
Kedua tangannya yang diletakkan di depan tubuhnya diikat menggunakan tali tis merah. Sementara itu, pada bagian betis kanan dan kiri terlihat luka yang ditutupi perban putih, dengan bercak cairan iodine atau darah yang tampak menembus permukaan.
Kondisi tersebut terlihat jelas ketika Ahmad berjalan dengan pincang, seolah kesulitan setiap kali melangkah.
Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, mengatakan rekonstruksi tersebut memperagakan sekitar 56 adegan. Seluruh adegan yang diperagakan disebut sesuai dengan keterangan tersangka maupun para saksi.
"Untuk pelaksanaan rekonstruksi ini akan kami lengkapi dalam proses pemberkasan yang kemudian akan kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ucap Charles kepada wartawan, Jumat.
Dipicu konflik rumah tanggaBerdasarkan hasil penyelidikan, konflik rumah tangga antara korban dan pelaku disebut mulai sering terjadi setelah Ahmad berhenti bekerja sebagai tukang sortir di salah satu perusahaan jasa ekspedisi.
Kondisi ekonomi yang semakin berat membuat keduanya kerap terlibat pertengkaran, terutama ketika harus membayar sejumlah pinjaman.
Baca juga: Suami yang Bunuh Istri Siri di Depok Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
Perselisihan tersebut memuncak ketika korban meminta cerai pada Oktober 2025, sebagaimana tergambar pada adegan nomor 13B dalam rekonstruksi.
Permintaan tersebut sempat dialihkan oleh pelaku dengan mengajak korban berhubungan intim, namun ditolak.
"Tersangka kesal dan langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan korban," keterangan adegan nomor 14.
Setelah itu, pelaku juga mencekik korban dan membawanya ke kamar hingga akhirnya tubuh korban ditumpuk dengan pakaian dan ditaburi bubuk kopi.
Sebelumnya, jasad seorang perempuan berinisial DH (56) ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, pada Sabtu (7/3/2026) pagi.





