Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa dua saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Kejadian itu dialami korban di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.
Advertisement
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Sejauh ini terdata ada dua saksi yang sedang dalam proses pendalaman dalam bentuk wawancara atau interview. Ini masih awal dan bisa berkembang,” kata Jhonny, Jumat (13/3/2026).
Selain memeriksa saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
“Pengumpulan alat bukti digital, termasuk CCTV, sedang dalam proses analisis lebih lanjut,” ucap dia.
Menurut Jhonny, saksi yang diperiksa di antaranya orang yang bersama korban dan menolong korban setelah kejadian.




