JAKARTA (Realita)- Aktivis Kontras, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) usai selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), pada Kamis (12/3/2026) malam.
Podcast yang berlangsung di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) itu mengusung tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia". Acara taping tersebut, selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam keterangannya, Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan, serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka bakar cukup serius di beberapa bagian tubuh sekitar 24 persen.
“ Utamanya, area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujar Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Arya juga menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit (RS) Ciptomangunkusumo.
Terpisah, Mantan Komnas HAM, Choirul Anam, yang kini sebagai Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut bersuara terkait insiden tersebut.
"Saa meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman ini," tegas Choirul Anam.
Peristiwa tersebut, menurutnya merupakan ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia.
Kemudian, Choirul Anam juga mendorong kepolisian agar lebih maksimal untuk mengungkap peristiwa tersebut.
"Kerja-kerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini kita harapkan untuk transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Mantan Aktivis HAM itu juga mengatakan, kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) tidak bisa dipandang sebagai tindak kekerasan biasa, karena memiliki dampak terhadap kondisi demokrasi.
Komisioner Kompolnas ini juga melihat, bahwa serangan tersebut juga menjadi pesan yang menunjukkan kondisi demokrasi dan perlindungan terhadap kerja-kerja hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan Andrie merupakan bagian dari kerja advokasi HAM serta partisipasi masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.
“Yang dilakukan oleh Andrie itu adalah kerja-kerja hak asasi manusia, kerja-kerja demokrasi dan dalam konteks hak asasi manusia harusnya dilindungi, apalagi ini bagian dari partisipasi yang dalam konteks Indonesia itu diatur oleh konstitusi dan dilindungi oleh konstitusi,"ungkapnya.
Sebelumnya, Aktivis KontraS, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal usai merekam siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Oleh karena itu, Anam menilai pengungkapan kasus ini penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi para pembela HAM dan pegiat demokrasi dari tindakan kekerasan.
“Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi aksi kekerasan sehingga kerja-kerja kepolisian melawan kekerasan adalah menunjukan bahwa negara tidak kalah dengan kekerasan," ucapnya.
Terkait kejadian tersebut, pihak kepolisian saat ini memburu dua pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Oleh karena itu, ia menilai pengungkapan kasus ini penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi para pembela HAM dan pegiat demokrasi dari tindakan kekerasan.
“Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi aksi kekerasan sehingga kerja-kerja kepolisian melawan kekerasan adalah menunjukan bahwa negara tidak kalah dengan kekerasan," katanya.
Meski saat ini korban belum melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pihak telah melakukan penyelidikan.
"Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku melalui scientific investigation," terang AKBP Roby Heri Saputra
Roby menambahkan, polisi sudah melakukan cek tempat kejadian perkara penyiraman.
" Kita dah cek ke TKP, terkait insiden tersebut," pungkasnya.(Ang)
Editor : Redaksi





