Ganti Galon Air Minum Kemasan Secara Berkala

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dengan semakin banyaknya konsumen yang membutuhkan air minum dalam kemasan, maka semakin meningkat pula permintaan-nya. Air minum dalam kemasan disajikan dalam berbagai ukuran botol plastik, mulai dari kemasan kecil atau egelas kecil, (220 ml-240 ml), botol kecil (330 ml), botol sedang (450 ml-600 ml, 750 ml), botol besar (1500 ml atau lebih) hingga galon isi ulang standar 19 liter

Air minum dalam kemasan galon tersebut ada yang sekali pakai dan ada yang bisa di isi berulang. Jika sebelumnya konsumen hanya mengenal air minum kemasan galon yang hanya bisa di isi ulang, namun kini pelaku bisnis-nya sudah menyediakan air minum kemasan galon sekali pakai.

Namun, untuk perusahaan air minum kemasan galon merek lain, kebanyakan menggunakan galon untuk di isi ulang, seperti Aqua, Alfa One dan beberapa merek lainnya. Beberapa perusahaan air minum tersebut menjual air minum kemasan galon yang bisa di isi ulang. Artinya, pada saat air kemasan galon konsumen sudah habis dan mau membeli kembali, konsumen harus membawa galon kosong sesuai dengan jumlah yang akan dibeli ke toko penjual-nya. Jika konsumen akan membeli air minum kemasan dalam galon tersebut sebanyak 5 unit, berarti konsumen harus membawa galon kosong sebanyak 5 unit, untuk ditukar dengan air minum kemasan galon yang sudah berisi.

Ada Masalah?

Selama ini penjualan air minum kemasan galon tersebut lancar-lancar saja. Namun, seiring dengan berjalannya sang waktu sehingga belakangan ini timbul masalah, karena galon yang digunakan untuk menjual air minum kemasan galon tersebut terkadang sudah kusam, sudah tidak enak dipandang bahkan terkadang ada yang bocor.

Sehingga, menimbulkan masalah di kalangan konsumen yang peduli dengan kesehatan. Dalam menyikapi masalah ini, petinggi selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah pernah meminta agar perusahaan air minum kemasan dalam galon mengganti galon yang sudah kusam, tidak enak dipandang bahkan terkadang terdapat galon yang bocor.

Belakangan ini ramai di media sosial, Novita Hardini, selaku anggota komisi VI DPR RI menyoroti kualitas air minum kemasan galon guna ulang yang dinilai sudah banyak yang melewati batas usia pakai. Sehingga, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) segera menarik galon lama dari pasar. Hal ini dilakukan dalam rangka menyikapi pernyataan anggota DPR RI, Novita Hardini tersebut dan Novita uga menyamakan konsumsi udara dari galon guna ulang berumur lama dengan minum kimia. (Metrotvnews.com, 16 Februari 2026)

Bila disimak, galon yang di isi air minum kemasan tersebut saat ini memang sebagian besar sudah terbilang lama, kebanyakan galon sudah lama tidak diganti, hanya dilakukan pencucian saja kemudian di isi ulang kembali.

Galon yang di isi ulang air minum kemasan oleh perusahaan untuk dijual kembali tersebut memang ada yang peduli dengan kehigienisan galon dengan memasang tutup galon secara apik dan diberi segel disertai tisu basah untuk mengelap bagian atas atau bagian mulut galon atau bagian sekitar tutup galon.

Memang tutup galon dan segel tersebut dapat menjadi media untuk menghindari bakteri atau sesuatu yang akan mengganggu kesehatan. Namun, galonnya sendiri sudah rusak, tidak baik, sudah kusam dan sudah tidak layak lagi digunakan, maka tutup dan segel akan menjadi tidak berarti.

Jadi air minum kemasan galon tersebut baru terjamin ke-higienis-an nya, bila galon baik, tidak kempot, tidak rusak, tidak kusam dan atau harus layak untuk digunakan agar menjamin kesehatan konsumen.

Tanggung Jawab Perusahaan

Galon yang mereka gunakan untuk mengisi kembali air minum kemasan yang akan mereka jual tersebut adalah tanggung jawab perusahaan yang memproduksi air minum kemasan dalam galon itu sendiri.

Dalam hal ini perusahaan tidak bisa mengandalkan konsumen untuk menjaga galon yang ditukar atau dibawa konsumen pada saat konsumen akan membeli kembali air minum kemasan dalam galon tersebut.

Konsumen yang membeli air minum kemasan galon tersebut beragam cara mereka memperlakukan galon yang ada di tangan konsumen. Ada yang menaruh galon sembarangan, sehingga terkadang dimasuki serangga, seperti lipas. Ada yang menaruh galon dekat dengan bahan kimia berbahaya, sehingga galon akan tercemar, bila tidak bersih mencuci-nya akan membahayakan kesehatan konsumen. Ada yang memperlakukan galon, kosong di isi benda cair lain, entah benda cair tersebut memang aman-aman saja bagi kesehatan konsumen yang akan menggunakan galon berikutnya atau benda cair itu justru mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan konsumen.

Untuk itu, sekali lagi ke-higienis-an galon adalah tanggung jawab perusahaan air minum kemasan yang menjualnya dalam galon, terutama galon isi ulang. Jika ada masalah dengan air minum kemasan galon yang mereka jual tersebut, konsumen bisa komplain kepada perusahaan melalui toko/depot yang menjualnya. Jika sudah begini, masalahnya menjadi rumit, karena permasalahan konsumen (gangguan kesehatan) yang melanda konsumen apakah benar karena air minum kemasan dalam galon yang tidak baik tersebut atau justru karena faktor lainnya.

Lain hal dengan air minum isi ulang galon dijual di depot-depot air minum isi ulang. Jika ada masalah dengan galon yang di isi air minum isi ulang yang dijual di depot-depot tersebut, maka permasalahan yang terjadi adalah tanggung jawab konsumen sendiri, karena pemilik depot hanya membersihkan galon dengan mencuci ala kadarnya.

Artinya, jika konsumen mau membeli air minum isi ulang yang dimasukkan dalam galon pada depot tersebut, maka konsumen harus memastikan bahwa galonnya baik, tidak rusak, tidak bocor. Depot tempat konsumen membeli atau mengisi air minum isi ulang yang dibelinya hanya dapat melayani pencucian galon ala kadar nya tanpa proses standar, mereka tidak perlu memperhatikan galon yang dibawa konsumen ke depot mereka apakah memang galon-nya baik dan terjamin bagi kesehatan konsumen, hanya konsumen yang tahu persis.

Kecuali, air nya (air isi ulang) nya, baru tanggung jawab pihak depot dan atau tanggung jawab perusahaan air minum isi ulang sebagai agen yang mengisi ke depot-depot tersebut. Artinya, jika terjadi permasalahan pada air minum isi ulang nya, misalnya ada uget-uget atau ada unsur lumut yang terlihat di dalam galon, maka itu tanggung jawab pemilik depot dan atau perusahaan yang mengisi air isi ulang tersebut.

Itupun permasalahannya juga rumit. Apakah adanya uget-uget atau ada nya unsur lumut tersebut memang terdapat di dalam drum air isi ulang yang dijual di depot-depot atau perusahaan tersebut atau karena dalam galon nya yang sudah terdapat bibit uget-uget atau sudah melekat lumut pada galon yang dibawa konsumen karena depot mencucinya tidak bersih, sehingga terus berkembang dan membahayakan kesehatan konsumen.

Galon Harus Selalu Baik

Pada depot air isi ulang, sebelum mencuci galon, pastikan galon yang dibawa konsumen memang layak atau baik untuk di isi air isi ulang yang mereka jual atau tidak, kalau tidak, pemilik depot bisa mengkomunikasikannya kepada konsumen terlebih dahulu. Jika galon tidak baik, tetapi konsumen sendiri tetap meminta di isi air isi ulang tersebut, maka galon yang bermasalah tersebut, bukan tanggung jawab depot dan kesalahan bukan terletak pada pemilik depot.

Untuk itu pemilik depot harus memastikan bahwa galon yang dibawa konsumen memang baik dan layak untuk di isi ulang air isi ulang tersebut atau tidak.

Konsumen pun harus peduli dan memahami tentang kebersihan galon yang akan mereka bawa ke depot untuk di isi air isi ulang tersebut. Artinya, sebelum konsumen pergi untuk membeli air isi ulang, konsumen harus memastikan terlebih dahulu bahwa galon yang akan mereka bawa ke depot.

Memang dari sisi harga bahwa harga air minum isi ulang lebih murah dibanding dengan harga air minum kemasan dalam galon yang dijual perusahaan air minum kemasan galon tersebut. Semakin baik kualitas air minum kemasan galon tersebut, maka semakin mahal harganya begitu juga sebaliknya.

Bagi perusahaan air minum kemasan galon yang ada, harus benar-benar memperhatikan galon jangan sampai galon bermasalah. Untuk itu, galon yang sudah di isi kembali air kemasan galon untuk dijual kembali tersebut harus benar-benar baik, galon yang sudah melewati batas usia (kedaluwarsa) harus ditarik diganti dengan botol yang baru dan harus ada standardisasi galon yang akan diedarkan kembali ke pasar agar benar-benar menjamin kesehatan bagi konsumen yang mengonsumsinya.

Kemudian dalam distribusi pun perusahaan harus memperhatikan faktor-yang akan menimbulkan air kemasan galon tercemar. Artinya, petugas atau distributor harus memperhatikan proses pendistribusian air kemasan galon dari lokasi perusahaan ke lokasi-lokasi pengecer.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Begini Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini
• 10 menit lalumetrotvnews.com
thumb
GNB Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
KPK Sita Rp100 Miliar Lebih Aset Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Foto: Truk Sampah Antre 8 Km Untuk Masuk ke TPST Bantargebang
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pemilihan Presiden Barcelona Memanas, Xavi Hernandez Tanggapi Serangan Pedas Joan Laporta yang Menuduhnya Dendam
• 18 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.