JAKARTA, KOMPAS.TV - Tifauzia Tyassuma atau dikenal dokter Tifa buka suara terkait pengajuan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), yang diajukan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya.
Melalui akun media sosial X, Dokter Tifa tidak kecewa atas langkah Rismon yang mengajukan RJ. Ia bahkan mengunggah sebuah foto kala dirinya, Rismon, dan Roy Suryo masih berjuang bersama terkait kasus dugaan ijazah palsu.
Tifa pun mengenang momen tanggal 15 April 2025 di ruang 109 Fakultas Kehutanan UGM itu kala mereka pertama kali bertemu.
Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon merupakan tersangka klaster kedua terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Baca Juga: Rismon Serahkan Temuan Baru ke Penyidik Kasus Ijazah Jokowi, Beda dengan Roy Suryo & Tifa?
"Rismon, bagaimanapun kita sudah pernah berjuang sama-sama buat memutihkan hitamnya sejarah bangsa ini," tulis Tifa dalam akun media sosial X @DokterTifa, Rabu (11/3/2026).
Dalam unggahan foto, Rabu (11/3/2026), dokter Tifa juga menjelaskan, dirinya, Roy, dan Rismon masih memilih menjadi manusia yang seberani-beraninya.
Tifa mengakui perjuangan memang berat dan melelahkan. Ia mencatatat perjuangan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sudah berjalan 365 hari, 8.760 jam, 525.000 menit.
"Perjuangan memang berat dan melelahkan. 365 hari. 8.760 jam. 525.000 menit. Tidak semua orang sanggup," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- dokter tifa
- rismon sianipar
- tifauzia tyassuma
- ijazah palsu
- ijazah jokowi
- roy suryo cs





