KOMPAS.com – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan setelah DPR mengesahkan lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.
Menurutnya, kepemimpinan baru OJK harus mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah meningkatnya kompleksitas risiko global dan pesatnya transformasi digital di sektor keuangan.
“Industri jasa keuangan kita sekarang bukan kecil. Skala pengawasannya besar dan risikonya juga makin kompleks. Karena itu, OJK ke depan harus hadir sebagai regulator yang tegas, tapi juga adaptif terhadap perubahan,” ujar Misbakhun dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/3/2026).
Ia menilai tantangan OJK ke depan semakin besar seiring pertumbuhan industri jasa keuangan nasional, meningkatnya volatilitas pasar global, serta pesatnya perkembangan teknologi keuangan.
Misbakhun juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sektor keuangan digital yang berkembang pesat, seperti pinjaman daring (fintech lending), aset kripto, dan berbagai inovasi teknologi keuangan lainnya.
Baca juga: Ketua Komisi XI Ingatkan Dewan OJK Baru Harus Utamakan Perlindungan Konsumen
Menurutnya, OJK tidak hanya berperan sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai penjaga stabilitas pasar keuangan.
“OJK tidak boleh hanya menjadi rule maker, tetapi harus menjadi market guardian. Inovasi harus dijaga, tetapi disiplin risiko tidak boleh longgar,” kata dia.
Selain pengawasan industri, Misbakhun menilai aspek perlindungan konsumen juga harus menjadi prioritas kepemimpinan baru OJK. Hal ini mengingat masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait praktik jasa keuangan, mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal hingga produk investasi berisiko tinggi.
Ia menambahkan, tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih sekitar 50 persen menunjukkan masih banyak masyarakat yang rentan terhadap risiko produk keuangan yang belum sepenuhnya dipahami.
“Edukasi harus agresif, pengawasan harus progresif, dan perlindungan konsumen harus terasa nyata,” ujar Misbakhun.
Baca juga: Usai Diakuisisi JSI Sinergi Mas, Investor LAPD Melonjak Jadi 8.832
Menurutnya, penguatan kualitas regulator juga penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap sistem keuangan Indonesia.
“Pasar keuangan sangat sensitif terhadap kepercayaan. Jika trust kuat, pasar akan stabil. Jika trust goyah, tekanan bisa datang dari mana saja,” kata Misbakhun.
Ia menegaskan bahwa Komisi XI DPR akan terus mengawal kinerja Dewan Komisioner OJK yang baru agar penguatan sektor keuangan dapat berjalan efektif dan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
“DPR tidak hanya memilih, tetapi juga akan mengawasi. Kami ingin OJK periode ini benar-benar menunjukkan kualitas kepemimpinan regulator yang kuat, independen, dan berpihak pada stabilitas sistem keuangan serta kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




