Makin Memanas! Reza Gladys Serahkan 14 Bukti Baru hingga Nikita Mirzani Siapkan 4 Saksi di Sidang PMH

grid.id
9 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Sidang kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara aktris Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys baru saja digelar. Sidang itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2026) siang.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani memang sempat mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza. Namun, gugatan itu dicabut dan kini Nikita melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap dokter Reza Gladys.

Kuasa hukum Nikita sempat mengungkap isi gugatan yang dilayangkan kliennya. Salah satu poinnya menyinggung soal pembatalan sepihak perjanjian secara lisan yang merugikan kliennya.

“Salah satunya adalah tentunya ada pembatalan sepihak perjanjian secara lisan yang jelas-jelas sangat merugikan klien kami,” ujar Galih Rakasiwi, kuasa hukum Nikita dilansir dari Tribunnews.com.

"Nah, yang kedua adalah terkait dengan adanya perekaman-perekaman yang tanpa seizin prinsipal kami dan menurut hemat kami itu bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada," lanjutnya.

“Perjanjiannya itu perjanjian terkait kerja sama untuk mereview produk dari Dr. Reza, produk-produk dari Dr. Reza untuk direview oleh Nikita Mirzani, direview yang bagus-bagus itu,” ucap Sri, kuasa hukum Nikita yang lain.

Kini, sidang kasus itu baru saja digelar untuk menyelesaikan agenda pemeriksaan alat bukti surat. Di sidang itu, Reza Gladys serahkan 14 bukti baru untuk memperkuat dalil bantahan serta gugatan rekonvensinya.

Sementara Nikita Mirzani siapkan 4 saksi. Hal itu diungkap oleh hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, di PN Jakarta Selatan.

"Hari ini telah dilaksanakan agenda persidangan bukti dari para tergugat rekonvensi. Mereka menghadirkan sebanyak 14 bukti hari ini, sehingga total bukti surat mereka sekitar 19 dokumen," ujarnya dilansir Kompas.com.

Kendati demikian, Marulitua menjelaskan bahwa sebagian besar bukti yang diserahkan Reza Gladys merupakan salinan putusan dari perkara lain yang saat ini masih dalam proses hukum di tingkat banding maupun kasasi. Ia menilai bukti-bukti tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap.

 

"Kami sampaikan bahwa bukti-bukti itu prematur. Satu, belum ada putusan inkracht."

"Kedua, masih berjalan proses kasasi di Mahkamah Agung. Jadi, secara hukum tidak ada relevansinya," tegas Marulitua.

Tak hanya itu, tim hukum Nikita Mirzani juga menyoroti keabsahan dokumen yang didominasi oleh hasil fotokopi. Dari belasan bukti yang diajukan, mereka mengeklaim hanya menemukan satu dokumen asli.

Setelah sidang itu digelar, majelis hakim menjadwalkan persidangan akan kembali digelar pada akhir bulan ini setelah lebaran. Sidang lanjutan akan memasuki tahap pembuktian melalui keterangan lisan dari saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat.

"Persidangan berikutnya dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 13.00 WIB. Agendanya adalah menghadirkan saksi dari para penggugat," tutur Marulitua.

Berbeda dari Reza Gladys, Nikita Mirzani siapkan 4 saksi di sidang PMH depan. Para saksi itu akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim guna membuktikan kerugian yang dialami kliennya.

Sekadar informasi, perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis yang diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok. Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Saat itu, ia berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita. Namun, Reza mengaku tak mendapat respon yang baik.

Reza Gladys mengaku mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang. Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Merasa dirugikan, Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mudik Lebaran 2026: 285 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Tol Trans Jawa Mulai Ramai
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Trump Akhirnya Ketakutan Jika Iran Tutup Selat Hormuz, Tebar Ancaman Keras Ini
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
2 Negara Ini Larang Hijab Hingga Aturan Perayaan Idulfitri
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Thailand Tangkap 19 Nelayan Aceh Timur, Bupati Surati Menlu Minta Pemulangan
• 41 menit lalukompas.tv
thumb
Optimalisasi Zakat Dinilai Mampu Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan
• 18 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.