JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar akhirnya buka-bukaan soal permohonan restorative justice.
Dia datang langsung ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3/2026) untuk menyampaikan permintaan maaf.
Tim kuasa hukum kini tengah mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan penyidik untuk langkah selanjutnya.
Sowan ke Jokowi
Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, menyambangi kediaman Jokowi di Solo pada Kamis sore.
Baca juga: Jokowi Setujui Restorative Justice untuk Rismon Sianipar, Berkas Segera Diantar ke Polda
Keduanya membawa oleh-oleh khas kampung halaman Rismon untuk diberikan kepada Jokowi.
Usai pertemuan, Jahmada menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta maaf kepada Jokowi perihal tudingan ijazah palsu.
"Sebenarnya semua sudah jelas ya, cuma apa sih syarat untuk mekanisme restorative justice. Harus ada saling maaf-maafkan," jelas Jahmada kepada wartawan di kediaman Jokowi, Solo, Kamis.
Dia mengaku, pertemuan mereka dengan Jokowi berlangsung hangat sesuai prediksinya. Baik Jokowi maupun Rismon sempat tertawa bersama.
Rismon mengaku telah meminta maaf secara langsung pada Jokowi hari itu.
Dia mengakui keaslian ijazah Jokowi dan merasa tersakiti karena penelitiannya selama ini keliru.
"Ya, saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabel sebagai pengkhianat," ujar dia.
Sebut Ijazah Jokowi Asli
Setelah bertemu Jokowi, Rismon tak ragu lagi mengakui bahwa ijazah ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu adalah asli.
Setelah diteliti berulang-ulang, dia menemukan unsur-unsur yang sebelumnya dipermasalahkan, seperti penanda air (watermark) dan logo timbul atau emboss.