Para Menteri Sepakat Membatasi Penggunaan Medsos bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunggu Anak Siap (Tunas) melalui penguatan regulasi di lingkungan satuan pendidikan.

Ia menyoroti penerbitan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman (BSAN).

BACA JUGA: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Seskab Teddy Bilang Ini

“Upaya ini kami lakukan dalam rangka membangun budaya sekolah yang di situ tumbuh suasana yang saling menghormati, saling memuliakan, dan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak kita. Pelaksanaannya dikembangkan dengan tata kelola yang menerapkan sembilan asas utama, mulai dari humanis hingga inklusif,” tutur Menteri Mu’ti, Sabtu (14/3).

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti memperkenalkan prinsip 3S (Screen Time, Screen Break, dan Screen Zone) sebagai panduan bagi guru dan orang tua. Langkah ini diharapkan mampu mengintegrasikan pendidikan karakter dengan penggunaan teknologi digital yang berkeadaban, sekaligus membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

BACA JUGA: Prihatin Medsos Diisi Saling Mencaci, Dasco Serukan Persatuan Nasional

Melalui sinergi lintas kementerian, Kemendikdasmen berharap implementasi PP Tunas dapat menciptakan perlindungan yang komprehensif bagi anak-anak Indonesia. 

Menteri Komunikasi Digital dan Media (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaska besarnya skala tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melindungi sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun.

BACA JUGA: Pembatasan Ponsel Bagi Pelajar Mencegah Pengaruh Medsos

“Secara kolaboratif kami semua sepakat untuk melakukan aksi-aksi percepatan menuju tanggal 28 Maret agar upaya perlindungan anak di ranah digital dijalankan dengan lebih efektif. Meski ada tantangan, InsyaAllah kita bisa menjalankannya dengan efektif dan efisien,” jelas Meutya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal program ini agar menjadi yang utama dalam perencanaan daerah. Mendagri memastikan akan dilakukan monitoring serta pemberian insentif bagi daerah yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap perlindungan anak.

“Pelibatan pemerintah daerah adalah suatu keharusan. Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi pengawasan daerah-daerah mana saja yang bekerja. Yang baik akan diberikan reward melalui dana insentif daerah. Kami juga akan menyusun indeks daerah peduli perlindungan anak dari dampak negatif sistem elektronik,” tutur Tito.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menambahkan bahwa salah satu solusinya adalah dengan pemanfaatan maksimal permainan tradisional. Ia menilai permainan tradisional memiliki filosofi tinggi dalam membangun karakter anak Indoensia dan menanamkan nilai-nilai Pancasila.

“Dalam permainan tradisional, anak-anak belajar antre dan menghargai tanpa melihat latar belakang budaya. Ini bisa menjadi salah satu solusi mengurangi penggunaan gadget bagi anak-anak,” pungkas Arifatul. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mojtaba Khameni Terpilih sebagai Pemimpin Tertinggi Iran, Kemenlu Harapkan Terciptanya Stabilitas
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun
• 8 jam lalumatamata.com
thumb
Bukber BPJPH, MUI, LPPOM, dan ALPHI Perkuat Sinergitas Penyelenggaraan Layanan Jaminan Produk Halal
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Harga Minyak Mentah Dunia Mendidih, Sentuh Level US$100/Barel
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Yusril Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyiraman Aktivis KontraS
• 12 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.