Komnas Perempuan: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ancaman bagi Pekerja HAM

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan ancaman serius terhadap seluruh pekerja hak asasi manusia (HAM).

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyatakan lembaganya sebagai salah satu lembaga HAM nasional yang secara khusus menangani hak asasi perempuan, memandang ancaman terhadap pembela HAM sebagai ancaman bagi seluruh pekerja HAM.

“Ancaman ini juga termasuk Perempuan Pembela HAM (PPHAM) yang bekerja di sektor dan lingkup yang sering berdampak terhadap perempuan,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Dahlia menjelaskan, Andrie adalah sosok yang konsisten melakukan advokasi kebijakan dan pembelaan HAM yang berdampak pada kehidupan perempuan. Karena itu, ancaman pembunuhan dan teror yang dialami Andrie merupakan pelanggaran hukum.

"Komnas Perempuan mendesak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut dalang di balik peristiwa tersebut, bukan hanya pelaku penyiramannya saja," tegas Dahlia.

Komisioner Komnas HAM, Sri Agustini, menambahkan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Secara internasional, Indonesia juga terikat pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pembela Hak Asasi Manusia (UN Declaration on Human Rights Defenders) Tahun 1998, yang menjamin hak setiap orang untuk memperjuangkan dan melindungi HAM tanpa ancaman dan kekerasan,” tutur Sri.

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Kegiatan perekaman selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Habiburokhman Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sebesar 24 persen dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, termasuk operasi mata dan perawatan luka bakar di sekujur tubuhnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gunakan Strategi Digital, UMKM Lokal Raih Lonjakan Penjualan di TikTok Selama Ramadan 2026
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Cuaca Awal Mudik Lebaran Kondusif, BMKG: Tetap Waspadai Potensi Hujan
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Inflasi AS Stabil, Pasar Kripto Tunggu Arah Kebijakan The Fed
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
BJB Raup Minat Investor: Permintaan Sustainability Bond II Naik, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Polisi Bongkar Penjual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Pulsa di Bogor
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.