JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan ancaman serius terhadap seluruh pekerja hak asasi manusia (HAM).
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyatakan lembaganya sebagai salah satu lembaga HAM nasional yang secara khusus menangani hak asasi perempuan, memandang ancaman terhadap pembela HAM sebagai ancaman bagi seluruh pekerja HAM.
“Ancaman ini juga termasuk Perempuan Pembela HAM (PPHAM) yang bekerja di sektor dan lingkup yang sering berdampak terhadap perempuan,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Dahlia menjelaskan, Andrie adalah sosok yang konsisten melakukan advokasi kebijakan dan pembelaan HAM yang berdampak pada kehidupan perempuan. Karena itu, ancaman pembunuhan dan teror yang dialami Andrie merupakan pelanggaran hukum.
"Komnas Perempuan mendesak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut dalang di balik peristiwa tersebut, bukan hanya pelaku penyiramannya saja," tegas Dahlia.
Komisioner Komnas HAM, Sri Agustini, menambahkan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Secara internasional, Indonesia juga terikat pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pembela Hak Asasi Manusia (UN Declaration on Human Rights Defenders) Tahun 1998, yang menjamin hak setiap orang untuk memperjuangkan dan melindungi HAM tanpa ancaman dan kekerasan,” tutur Sri.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Kegiatan perekaman selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Habiburokhman Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sebesar 24 persen dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, termasuk operasi mata dan perawatan luka bakar di sekujur tubuhnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




