KPK Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik maupun kepentingan pribadi. Larangan ini berlaku untuk semua kendaraan operasional, baik Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), maupun kendaraan sewa khusus operasional.

Baca juga: OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

“Jangan digunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi karena memang kami melihat kendaraan-kendaraan dinas itu rentan digunakan untuk mudik ataupun untuk kegiatan-kegiatan individu pegawai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadai menyalahi peruntukannya. 

“Kan bisa jadi kemudian ya ada hal-hal yang tidak kita inginkan, ini kan nantinya kan bisa berdampak pada BMN ataupun BMD dari kendaraan-kendaraan tersebut,” kata Budi.

Selain itu, KPK juga melarang ASN maupun pejabat negara menerima gratifikasi Lebaran. Jika ada pihak yang memberikan gratifikasi maka harus dikembalikan. 

Baca juga: Bupati Cilacap Tiba di Gedung KPK Usai OTT, Pejabat Lain Ikut Diperiksa

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, jika tidak dapat langsung mengembalikan, pemberian itu bisa dilaporkan ke laman resmi KPK gol.kpk.go.id atau unit pengelola gratifikasi di masing-masing instansi.

“Ini untuk memitigasi cikal bakal adanya konflik kepentingan sehingga memang KPK mengimbau sejak awal,” kata Budi lagi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
• 5 jam lalumatamata.com
thumb
Sekuriti Tewas Dibakar Anak Kepala Desa gegara Perselisihan Pompa Air
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Jangan Asal Ngecas! Ini Jenis EV Charger yang Sesuai Kapasitas Baterai Mobil Listrik
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo Minta Jajarannya Kaji Skenario WFH dan Pengurangan Hari Kerja Jika Krisis Terjadi
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.