Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan ibadah haji yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia, termasuk lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo saat menghadiri acara “Diseminasi dan Diskusi Publik tentang Hasil Pemantauan Haji Inklusif” yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Puji Raharjo menegaskan bahwa ibadah haji merupakan hak setiap muslim tanpa memandang latar belakang maupun kondisi fisik.
“Haji adalah hak dan kewajiban bagi seluruh umat muslim, tidak terkendala suku, bangsa, maupun kondisinya,” ujar Puji.
Dia menambahkan, pemerintah terus melakukan perbaikan regulasi serta penguatan kebijakan guna mendorong penyelenggaraan ibadah haji yang semakin inklusif.
Menurutnya, layanan haji tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu, melainkan harus ramah terhadap seluruh jemaah, termasuk kelompok rentan.
“Kalau haji bukan hanya urusan laki-laki saja, tetapi juga harus ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Semua jemaah haji tanpa memandang kondisinya harus mendapatkan jaminan layanan yang sama,” ujarnya.
Puji menegaskan prinsip utama pelayanan haji Indonesia harus berlandaskan nilai aman, manusiawi, serta aksesibel bagi seluruh jemaah. Untuk itu, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi dan lembaga yang bergerak di bidang disabilitas.
“Kami terus mengedepankan dan memperluas koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh organisasi dan lembaga disabilitas, sehingga kita dapat memberikan ruang yang sama dan ke depan pelayanan jemaah haji menjadi semakin inklusif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, mengapresiasi respons cepat Kementerian Haji dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi terkait layanan bagi jemaah penyandang disabilitas.
Menurut Dante, sejumlah perbaikan layanan telah terlihat pada penyelenggaraan haji sebelumnya. Bahkan pelayanan di Daerah Kerja (Daker) Mekkah pada 2025 mendapat apresiasi dari perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Kementerian Haji ketika kami memberikan solusi langsung dilakukan. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelayanan Daker Mekkah 2025 bahkan mendapat apresiasi dari perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Dante.
Dia juga menilai beberapa layanan sudah menunjukkan peningkatan, termasuk penyediaan konsumsi yang lebih ramah bagi jemaah lansia dan disabilitas.
“Makanan untuk lansia dan jemaah disabilitas juga sudah cukup baik. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan khusus jemaah,” katanya.
Kendati demikian, Dante menilai masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait pendampingan bagi jemaah disabilitas selama menjalankan ibadah haji.
“Perlu pendampingan khusus untuk jemaah disabilitas. Misalnya jemaah yang membutuhkan kursi roda, jangan sampai terpisah dengan pendampingnya, karena itu sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan mereka,” tegasnya.





