Anies dan Novel Baswedan Harapan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Diusut Tuntas

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menaruh harapan atas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus oleh orang tidak dikenal alias OTK.

Menurut Anies, tak hanya pelaku penyiraman saja yang diusut, tapi juga pemberi perintah harus juga diusut.

Hal itu diungkapkan Anies saat mengunjungi Andrie Yunus di RSCM Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2026) bersama dengan mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Anies mengatakan bahwa menurutnya masyarakat sudah tentu marah atas kejadian tersebut.

Menurutnya, masyarakat ingin ada segera langkah-langkah hukum untuk menangkap pelaku. Meskipun, kemarahan itu tidak boleh membabi buta.

Dia juga menjelaskan bahwa jangan kemudian jadi takut gara-gara peristiwa ini. Kemarahan harus disalurkan secara terstruktur, secara rapi, sehingga dia menjadi daya tekan untuk bisa ada penyelidikan sampai tuntas. 

"Kita percayakan kepada aparat kepolisian untuk bisa mencari pelakunya, menemukan pelakunya, lalu sampai kepada pemberi perintahnya. Bukan hanya pada eksekutor di lapangan, tapi pemberi perintahnya. Dan ditegakkan keadilan yang seadil-adilnya," ujar Anies di RSCM Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga

  • Menteri HAM Natalius Pigai Kecam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras
  • Detik-detik Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
  • Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus

Anies menjelaskan bahwa keberanian Andri Yunus itu memberikan bukti bahwa masih banyak orang-orang yang memiliki keberanian untuk memikirkan masa depan lebih daripada memikirkan keselamatan dirinya. 

Andri menurutnya termasuk orang-orang pertama beserta aktivis-aktivis yang lain yang mendeteksi tanda-tanda kemunduran demokrasi. Lalu, kemudian aktif menyuarakan usaha untuk mencegah kemunduran demokrasi ini.

Saat menjenguk Andri, Anies tidak bisa berjumpa dengan Andri. Anies hanya bertemu keluarga Andri. Sebab, kondisi Andri masih diisolasi.

Adapun, Novel Baswedan menjelaskan bahwa apa yang terjadi pada kasus Andri bukan kriminal murni. Sebab, Andri tiba-tiba dicegat, kemudian diserang dan hartanya tidak dirampas.

"Sesuatu perbuatan yang dilakukan dengan motif. Motifnya apa? Ya itu nanti yang mestinya harus dibuktikan di proses penyidikan dan penyelidikan," ujarnya.

Dia pun berharap proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan dengan tuntas. Dia berharap aktor intelektualnya pun harus dihukum berat. 

"Kita tidak ingin kalau ini diproses dengan sekadarnya, maka akan terulang lagi cara-cara seperti ini. Dan ini sangat brutal dan biadab," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, aktivis Kontras Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan Satreskrim Polres Jakarta Pusat saat ini tengah mendalami peristiwa tersebut. 

"Saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres jakpus, mendalami saksi dan TKP. Kita semua mengecam kejadian tersebut. Semoga pelaku segera tertangkap," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026). 

Di samping itu, Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya menyampaikan penyerangan itu terjadi usai Andrie menghadiri kegiatan di Kantor YLBHI, Jakarta pada Kamis (12/3/2026). 

"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan podcast di Kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026). 

Dia menambahkan insiden penyerangan ini telah luka serius di sekujur tubuh Andrie terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.  

Setelah itu, Andrie juga sempat dibawa ke rumah sakit setempat untuk melakukan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar 24%. 

"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," imbuhnya. 

Adapun, Dimas menilai insiden ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis pembela HAM, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Dia pun mendesak agar kasus ini bisa mendapatkan atensi publik maupun aparat karena penyiraman air keras terhadap aktivis HAM ini bisa menyebabkan luka serius hingga meninggal dunia. 

"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut," pungkasnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Airlangga Ungkap Skenario Terburuk Dampak Perang, Opsi Defisit 4% hingga Perppu
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang untuk THR Lebaran, Dapat Rp 610 Juta
• 4 jam laludetik.com
thumb
Mojtaba Khamenei Desak Negara Teluk Tutup Pangkalan Militer AS
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
OJK Denda Emiten POSA dan SBAT Soal Pelanggaran Pasar Modal, Izin NH Korindo Dibekukan
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Menteri HAM Natalius Pigai Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.