Warga Semarang Segel Toko Miras yang Dianggap Meresahkan, Polisi Pastikan Ditutup Permanen

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dianggap menimbulkan efek negatif, warga menyegel toko yang menjual minuman keras di Kelurahan Banget Ayu Kulon, Genuk, Semarang, Jawa Tengah.

Tidak adanya itikad yang baik dari pemilik toko, warga Banget Ayu Kulon memilih melakukan penyegelan toko yang menjual minuman keras.

Salah satu tokoh masyarakat setempat mengaku sebelumnya sudah melaporkan adanya toko yang menjual minuman keras dan meresahkan warga ke kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Genuk yang mendatangi lokasi toko penjual minuman keras menyebut memastikan penutupan secara permanen terhadap toko yang menjual minuman keras.

Dan nantinya, Polsek Genuk Semarang akan memanggil pemilik toko untuk dimintai keterangan terkait penjualan minuman keras yang sudah berlangsung satu bulan.

Baca Juga: Industri Miras Lokal di Merauke Digerebek Polisi, Ratusan Botol Dimusnahkan

#semarang #polisi #miras

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • toko miras
  • penyegelan toko
  • semarang
  • genuk semarang
  • banget ayu kulon
  • minuman keras
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waspada Perang Dunia, 3 Aset Ini Wajib Ditimbun Warga
• 35 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Jasa Marga siap layani 3,5 juta kendaraan pada momen Lebaran 2026
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Resmi Ditahan KPK, Segini Harga Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jadwal Sholat Medan Sabtu, 14 Maret 2026: Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
IIMS 2026 Catat Transaksi Rp9,5 Triliun, Lampaui Target Penyelenggara
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.