Ramai Kecaman Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menderita luka bakar 24 persen bagian tubuhnya usai mendapat teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Sontak aksi peneroran ini ramai dikecam, dan polisi diminta untuk segera mengungkap kasus ini.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3). Dia mengatakan Andrie awalnya melakukan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia'.

"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM," jelas Dimas.

Andrie Yunus telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Yusril: Serangan Terhadap Demokrasi!
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Menurutnya, aktivis HAM memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara.

"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (13/3).

Yusril mengatakan semua pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

"Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun satu pihak berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, tidak hanya mengungkapkan pelaku di lapangan. Dia meminta polisi mampu membongkar siapa yang berada di balik peristiwa itu.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan HAM.




(aud/aud)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhub soal Aturan Kendaraan Sumbu 3 Saat Mudik: Tidak Dilarang, tapi Dibatasi
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
KPK sebut Bupati Cilacap peras satker untuk THR sejak Lebaran 2025
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Agenda EIGER Sepanjang 2026: Misi ke Sumatra hingga Kompetisi Panjat Tebing Legendaris Berskala Internasional
• 11 jam laludisway.id
thumb
Profil Andrie Yunus, Aktivis KontraS yang Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Rusia Sambut Baik Pelonggaran Sanksi Minyak oleh AS, Ukraina dan Eropa Khawatir
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.