Warga Surabaya Bisa Titip Hewan Peliharaan saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kembali membuka layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang akan mudik atau berlibur saat Lebaran 2026.

Fasilitas ini disediakan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemkot, agar masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan hewan kesayangannya selama libur Lebaran 2025.

Program tersebut menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan ketika bepergian.

Di fasilitas ini, hewan akan mendapatkan pengawasan langsung dari tenaga kesehatan hewan sehingga kondisi kesehatannya tetap terpantau selama masa penitipan.

Antiek Sugiharti Kepala DKPP mengatakan, layanan ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pemilik hewan sekaligus memastikan kesejahteraan hewan tetap terjaga selama ditinggal pemiliknya.

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” kata Antiek.

Layanan penitipan hewan di Puskeswan Surabaya dibuka pada 18–24 Maret 2026, setiap hari pukul 09.00–12.00 WIB. Lokasinya berada di Puskeswan Jalan Ikan Dorang Nomor 15, Perak Barat, Surabaya.

Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara daring. Reservasi dapat dilakukan melalui laman resmi DKPP Surabaya di https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan
dengan memilih layanan “Titip Sehat”.

Menurut Antiek, kapasitas penitipan di Puskeswan terbatas sehingga masyarakat disarankan segera melakukan reservasi agar mendapatkan tempat.

“Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga untuk segera mendaftar melalui website DKPP atau layanan Puskeswan agar bisa mendapatkan slot penitipan,” ujarnya.

Untuk menggunakan layanan tersebut, Pemkot Surabaya menetapkan tarif penitipan sebesar Rp30.000 per hari.

Dengan biaya tersebut, hewan peliharaan tidak hanya dijaga, tetapi juga memperoleh perawatan kesehatan dasar agar tetap dalam kondisi prima selama masa penitipan.

DKPP juga menyiapkan sejumlah promo menarik bagi pemilik hewan yang menitipkan dalam durasi tertentu. Penitipan selama tujuh hari akan mendapatkan snack gratis serta injeksi vitamin.

Sementara penitipan selama 10 hari akan memperoleh layanan grooming tanpa biaya tambahan. Adapun penitipan selama 15 hari akan mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, dan grooming gratis. (saf/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pegawai Bulog Tewas Dibacok OTK di Tulang Bawang, Pelaku Diburu Polisi
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Rekomendasi Kue Kering yang Cocok untuk Sajian saat Lebaran
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Hasil Kualifikasi Sprint F1 GP China 2026: Duo Mercedes Kuasai Baris Depan, George Russell Segel Pole Position Keduanya Musim Ini
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Pastikan Pemudik Aman, Dishub Makassar Periksa Kelayakan Bus di Terminal Daya
• 5 jam laluterkini.id
thumb
Jangan Asal Ngecas! Ini Jenis EV Charger yang Sesuai Kapasitas Baterai Mobil Listrik
• 5 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.