Bupati Cilacap Syamsul Auliya Minta Jatah THR Lebaran, Sudah Kumpulkan Rp 610 Juta

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah. Dalam praktiknya, bupati meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap. 

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, Syamsul Auliya Rachman memerintahkan Sadmoko Danardono (SAD) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap untuk mengumpulkan uang THR Lebaran.

Advertisement

BACA JUGA: OTT di Cilacap, KPK Tetapkan Bupati Syamsul Auliya dan Sekda Sadmoko Sebagai Tersangka

"Untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal, yaitu Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemkab Cilacap," tutur Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Sadmoko Danardono kemudian bersama dengan Sumbowo (SUM) selaku Asisten I Pemkab Cilacap, Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Pemkab Cilacap, dan Budi Santoso (BUD) selaku Asisten III Pemkab Cilacap, membahas jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut sebesar Rp 515 juta.

"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan 'target setoran' mencapai Rp 750 juta," jelas dia.

Asep merinci, Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 Perangkat Daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 20 Puskesmas. Pada awalnya, setiap satuan kerja atau Satker ditarget untuk bisa menyetor uang Rp 75 juta sampai dengan Rp 100 juta.

Meskipun begitu, pada realisasinya setoran yang diterima beragam. Mulai dari angka Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," 

"Adapun besaran setoran dari setiap perangkat daerah diatur berdasarkan pertimbangan FER. Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, mereka diharuskan melapor kepada FER untuk menjadi pertimbangan dan diturunkan dari target sesuai kesepakatan," ungkap Asep. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Energy Shift Institue: Kendaraan Listrik Lebih Efisien dari Biodiesel dan Bioetanol
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Berita Foto: H-7 Lebaran 2026, Arus Lalin Kalimalang Mulai Dipadati Pemudik Motor
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Festive Raya Fashion Show 2026 di Trans Studio Mall Makassar
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Daerah, Pembangunan Dapur MBG Terus Diperluas
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Ketika Beckham Putra Merasa Jengkel karena Banyak yang Tak Percaya Namanya Identik dengan Legenda MU
• 3 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.