ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (14/3), mengungkap modus Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman (AUL) dalam memeras satuan kerja. Setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap diminta setoran Rp75-100 juta untuk THR pribadi dan pihak eksternal.(Yogi Rachman/Chairul Fajri/Suwanti)





