Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan serangan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1701 (2006).
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian," tulis Kemlu dalam pernyataan resmi, Sabtu (14/3/2026).
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya ketegangan di Lebanon, khususnya di Beirut dan sepanjang garis demarkasi Blue Line di Lebanon selatan, serta atas serangan terhadap pos Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) yang telah menyebabkan luka pada sejumlah personel pemelihara perdamaian.
Baca Juga
- Kedubes Iran Ungkap Dampak Serangan AS-Israel, 175 Siswi Meninggal Dunia
- RI Pilih Tidak Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB Untuk Perang Iran Vs AS-Israel
- Perang AS-Israel vs Iran Hantam Pariwisata, Kerugian Capai US$600 Juta per Hari
"Indonesia menegaskan tanggung jawab seluruh pihak di bawah hukum internasional untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB," tulis Kemlu.
Lebih lanjut, Kemlu menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terus memantau secara dekat perkembangan situasi serta dampaknya terhadap Kontingen Garuda yang bertugas di UNIFIL, serta memastikan bahwa keselamatan dan keamanan personel pasukan pemelihara perdamaian menjadi prioritas utama dalam situasi saat ini.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan penghargaan atas integritas, profesionalisme dan dedikasi Kontingen Garuda bersama UNIFIL dalam menjalankan mandatnya untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di Lebanon selatan, dan berharap agar seluruh Kontingen Garuda diberikan keselamatan dalam menjalankan tugasnya," kata Kemlu.





