LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Andrie merupakan korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).

"Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana. LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman," ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).

Baca juga: Kapolri Terima Perintah Presiden Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Dia mengatakan korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan sedang menjalani perawatan di RSCM. Dia mengatakan LPSK telah berkoordinasi dengan pihak RSCM terkait penanganan medis korban.

LPSK juga berkoordinasi dengan Badan Pekerja KontraS dan memberikan perlindungan fisik melalui pengamanan melekat oleh petugas pengawal LPSK. LPSK juga melakukan asesmen awal bersama keluarga korban untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan.




(haf/idh)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banyak Pekerja AS Keluhkan Biaya Hidup yang Terus Naik
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kendaraan pemudik mulai padati Pelabuhan Merak pada Minggu dini hari
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang di Depok, 510 Butir Disita
• 6 jam laludetik.com
thumb
Lalin Tol Japek Malam Ini: Masih Ramai Lancar
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Serangan pada Aktivis KontraS Bisa Ganggu Posisi Indonesia Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, KemenHAM Desak Penyelidikan Dipercepat
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.