JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang memberikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesembilan SPPG tersebut kini resmi di-suspend atau dihentikan sementara operasionalnya.
BACA JUGA:Truk Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi Saat Arus Mudik Lebaran 2026, Siap-siap Kena Sanksi!
BACA JUGA:Sejarah Hari Raya Nyepi: Tradisi dan Maknanya Bagi Umat Hindu, Bersihkan Diri dari Segala Dosa
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan keputusan para pengelola SPPG tersebut yang dinilai mengabaikan polemik serupa yang sebelumnya sudah menjadi perhatian publik.
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Nanik, Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026.
Nanik secara tegas menolak alasan oleh kesembilan SPPG yang menyatakan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran. Setiap SPPG, kata Nanik, tetap wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
BACA JUGA:BGN Hentikan Sementara SPPG Pamekasan Usai Temuan Lele Mentah di Menu MBG
"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," tegasnya.
Nanik menambahkan bahwa pihaknya juga memerintahkan agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner.
"Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," tegasnya lagi.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan bahwa mulai 14 Maret 2026, kesembilan SPPG tersebut telah berhenti beroperasional sementara.
BACA JUGA:2 Motor Keren QJMOTOR Siap Mengaspal di Indonesia
Adapun 9 SPPG tersebut meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen; SPPG Gresik Sidayu Wadeng; SPPG Gresik Dukun Wonokerto; SPPG Gresik Dukun Lowayu; SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul; SPPG Gresik Dukun Tebuwung; SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik; SPPG Gresik Balongpanggang Pucung; dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program, termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat.




