JAKARTA, KOMPAS.com - Para staf khusus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengecam peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Mereka meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis terbaik.
Staf Khusus Wakil Presiden, Nico Harjanto, menyampaikan kecaman keras atas tindakan tersebut dan menyampaikan simpati kepada korban serta keluarga.
“Saya mengecam keras tindakan teror kepada Saudara Andrie Yunus. Simpati saya yang mendalam kepada Mas Andrie, seluruh keluarga, dan jajaran KontraS atas peristiwa ini,” kata Nico dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Baca juga: Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipindah ke Ruang HCU RSCM Usai Disiram Air Keras
Nico meminta agar korban mendapatkan perawatan medis terbaik hingga pulih sepenuhnya tanpa terkendala biaya.
Ia pun meminta aparat hukum untuk bertindak tegas, cepat guna tunjukkan bahwa hukum di Indonesia hadir untuk melindungi seluruh warga dan menghadirkan rasa aman.
“Fokus kita saat ini adalah pemulihan Mas Andrie dan menemukan pelaku sebagaimana perintah Bapak Presiden kepada Kapolri,” ujar dia.
Ia juga meminta lembaga terkait memperketat peredaran air keras dan bahan kimia berbahaya lainnya yang kerap digunakan dalam tindak kejahatan.
“Saya berharap kejadian tragis yang dialami Mas Andrie adalah yang terakhir,” kata Nico.
Senada, Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, juga mengutuk peristiwa tersebut dan menegaskan negara menjamin kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.
“Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang,” kata Achmad.
Baca juga: Kapolri Bentuk Posko Pengaduan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Ia menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.
“Saudara Andrie Yunus berhak mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan yang sudah diterima. Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi kepada semua pihak,” ujarnya.
Baca juga: Kompolnas Minta Polisi Respons Foto Viral Terduga Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus
Sementara itu, Staf Khusus Wakil Presiden, Suwardi, menilai penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Andrie merupakan tindakan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi.
“Peristiwa ini bukan hanya merupakan bentuk kekerasan semata, namun juga menjadi ancaman serius terhadap rasa aman warga serta kepercayaan publik,” kata Suwardi.





