Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai pengelolaan sampah dan kebersihan di Terminal Tipe A Purabaya, Sidoarjo, Jawa Timur masih memerlukan peningkatan setelah melakukan peninjauan langsung pada Minggu, 15 Maret 2026.
“Pengelolaan sampah dan kebersihan di terminal ini kami nilai masih memerlukan perbaikan,” ujar Hanif.
Ia menjelaskan terminal dengan kapasitas besar seperti Terminal Purabaya memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga kebersihan.
Tantangan tersebut terutama disebabkan oleh tingginya mobilitas penumpang setiap hari.
Aktivitas penumpang semakin meningkat menjelang masa mudik Lebaran 2026.
Hanif menyebut jumlah penumpang yang keluar masuk terminal tersebut dapat mencapai sekitar 45 ribu orang setiap hari.
Tingginya jumlah penumpang membuat penanganan sampah membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih presisi.
Selain itu sistem pengelolaan sampah juga harus lebih terorganisasi.
KLH Akan Lakukan Pemetaan Pengelolaan SampahKementerian Lingkungan Hidup akan menugaskan tim penegakan hukum lingkungan untuk melakukan pemetaan terkait pengelolaan sampah di kawasan terminal.
Tim tersebut juga akan melakukan pendataan secara rinci mengenai kondisi pengelolaan sampah di Terminal Tipe A Purabaya.
“Kami akan menugaskan tim penegakan hukum lingkungan untuk melakukan pemetaan dan pendataan secara detail, serta memberi waktu sekitar lima bulan kepada pengelola terminal untuk membenahi pengelolaan kebersihan di Terminal Purabaya,” kata Hanif.
Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan waktu kepada pengelola terminal untuk melakukan pembenahan sistem kebersihan.
Pembenahan tersebut mencakup sistem pengelolaan sampah serta fasilitas pendukung kebersihan.
Menteri Minta Tambah Petugas dan Perbaiki Fasilitas SampahHanif juga meminta agar jumlah tenaga kebersihan di lingkungan terminal ditambah.
Selain itu fasilitas pengelolaan sampah perlu diperbaiki.
Perbaikan tersebut termasuk penyediaan tempat sampah yang memadai.
Sistem pengangkutan sampah juga diminta agar lebih tertata.
Ia juga menilai pengelola terminal perlu menerapkan aturan yang lebih tegas kepada penumpang.
Aturan tersebut bertujuan agar penumpang lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya.
Hanif berharap ke depan fasilitas transportasi besar seperti Terminal Purabaya dapat memenuhi standar pengelolaan kebersihan yang baik.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas transportasi tersebut.




