jpnn.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp 238,99 triliun pada akhir 2025, meningkat dari Rp 221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut menunjukkan pengelolaan dana haji nasional yang tetap kuat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.
BACA JUGA: Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Surat Fuad Hasan kepada Gus Yaqut
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang terus dijaga secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah.
“Pertumbuhan aset Konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Fadlul dalam keterangannya, pada Minggu (15/3).
BACA JUGA: Polemik Ijazah Jokowi: Rismon Senyum Dianggap Gibran Saudaraan, Dapat Parsel Besar
“Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” lanjutnya.
Menurut dia, peningkatan aset tersebut didukung oleh penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif.
BACA JUGA: Kapolri Dapat Perintah Presiden Usut Tuntas Penyerangan Aktivis KontraS
Hingga akhir 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat sebesar Rp 169,31 triliun, meningkat dari 2024 sebesar Rp 160,54 triliun.
Selain itu, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp 11,48 triliun sepanjang tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 11,24 triliun.
“Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf menambahkan bahwa BPKH terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan untuk menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji.
“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” jelas Amri Yusuf.
Selain pengelolaan investasi, BPKH juga terus mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola dan meningkatkan kinerja investasi.
“Serta memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel demi memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




