Petani Sawit Desak Purbaya Kaji Ulang Kenaikan Pungutan Ekspor CPO

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meninjau ulang tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi 12,5% dari sebelumnya 10% karena sangat memberatkan petani sawit.

"Kami secara tegas menolak dan mendesak pembatalan kebijakan kenaikan tarif pungutan ekspor tersebut," kata Ketua Umum SPKS, Sabarudin di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Tarif pungutan ekspor CPO tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan pemerintah untuk mendukung pembiayaan program peningkatan pencampuran biodiesel dari B40 menuju B50.

Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Dia merujuk pada kajian lembaga riset Prananta Center Universitas Indonesia (UI) yang menyebutkan, setiap kenaikan pungutan ekspor sebesar 1% dapat menurunkan harga TBS sawit di tingkat petani sekitar Rp333 per kilogram (kg).

Adapun, jika pungutan ekspor CPO dinaikkan sebesar 2,5% menjadi 12,5%, maka dampaknya terhadap harga TBS petani bisa sangat signifikan. "Penurunan harga diperkirakan berada pada kisaran Rp500 hingga Rp800 per kilogram,” katanya.

Baca Juga

  • Produk CPO Berstatus Premium, Gapki Soroti Daya Saing Sawit RI
  • Produksi Sawit Stagnan 5 Tahun, Gapki Waswas Ekspor CPO Jadi Korban
  • Pungutan Ekspor CPO Resmi Naik Jadi 12,5%, Berlaku Maret 2026

Menurut dia, penurunan harga tersebut akan berdampak besar terhadap pendapatan petani sawit rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang sedang lesu serta meningkatnya biaya produksi di sektor perkebunan.

SPKS menilai kenaikan pungutan ekspor tersebut justru menambah beban petani yang saat ini sudah menghadapi tekanan biaya produksi, termasuk kenaikan harga pupuk dan kebutuhan operasional kebun lainnya.

Berdasarkan perhitungan SPKS, jika penurunan harga TBS tersebut terjadi secara nasional, maka potensi kerugian yang dialami petani sawit di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp85 miliar hingga Rp100 miliar per bulan atau sekitar Rp1,2 triliun per tahun.

Kebijakan Mandatori Biodiesel

SPKS juga menyatakan penolakan terhadap rencana peningkatan mandatori Biodiesel dari B40 menjadi B50. Menurut Sabarudin, penerapan kebijakan tersebut berpotensi menambah beban petani karena pembiayaan program biodiesel sebagian besar bersumber dari pungutan ekspor sawit.

“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan mandatori biodiesel," ujarnya.

Menurut dia, program ini tidak memberikan keuntungan yang signifikan bagi petani sawit, tetapi justru lebih banyak menguntungkan korporasi yang terlibat dalam industri biodiesel. Dia juga menyoroti adanya ketimpangan dalam rantai perdagangan sawit di tingkat petani.

Menurut dia, hingga saat ini masih banyak pabrik kelapa sawit yang terafiliasi dengan perusahaan besar maupun industri biodiesel yang tetap membeli TBS petani melalui perantara atau tengkulak.

Akibatnya, harga yang diterima petani sering kali jauh lebih rendah sekitar 30-40 persen dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ironisnya, banyak pabrik sawit yang terafiliasi dengan perusahaan besar masih membeli TBS melalui perantara. Hal ini menyebabkan petani menjual sawit dengan harga yang lebih rendah,” kata dia.

Sabarudin menambahkan, kondisi tersebut semakin disesalkan oleh petani sawit karena hingga saat ini mereka merasa belum mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah, termasuk dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pelaksanaan program biodiesel. 

SPKS juga menyoroti ketimpangan dalam penyaluran dana pungutan ekspor CPO. Menurut Sabarudin, sekitar 90 persen dana pungutan ekspor atau sekitar Rp40 triliun hingga Rp50 triliun per tahun selama ini digunakan untuk mendukung subsidi program biodiesel kepada korporasi besar.

Sementara itu, program yang secara langsung menyentuh kepentingan petani sawit seperti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) maupun bantuan sarana dan prasarana perkebunan dinilai masih sangat terbatas.

Petani sawit sangat merasakan ketimpangan dalam penyaluran dana pungutan ekspor ini. "Sebagian besar dana justru digunakan untuk subsidi biodiesel kepada korporasi besar, sementara program untuk petani masih sangat terbatas,” ujarnya.

SPKS memperkirakan nilai subsidi yang diterima perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam industri biodiesel mencapai sekitar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun, yang sebagian besar berasal dari dana pungutan ekspor CPO.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
K-Pop Demon Hunters 2 Disiapkan, Dunia Idol Pemburu Iblis Berlanjut
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Libur Lebaran, Pengunjung Candi Borobudur Ditargetkan Capai 83.000 Orang
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Perang dalam Satu Barel Minyak
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Cak Imin Dorong Pemudik Belanjakan Uang di Kampung Halaman
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Kantor Pertanahan Tetap Melayani Masyarakat pada Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.