Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Sekitar Stasiun Tanah Abang

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P Hutagalung melaporkan, pihaknya berhasil menangkap pria yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin, di sejumlah lokasi di sekitar Stasiun Tanah Abang.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat keras ilegal di wilayah Jakarta Pusat," kata Reynold di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026.

Baca Juga :
Polisi Sita 28.243 Butir Obat Keras dari Toko Kelontong di Jagakarsa
Bupati Cilacap Kumpulkan Rp515 Juta buat THR Polisi hingga Jaksa

Tukang Sayur Menjual Obat Keras Tramadol dan Hexymer
Photo :
  • Dok. Istimewa

Dia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan tindaklanjuti untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat

Reynold mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 dan Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3) malam setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras di wilayah tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, penangkapan dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Jakarta Pusat.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA (53), DS (37), RA (21), dan FA (23). Para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda, yakni di sebuah toko kelontong di Jalan Cempaka Putih Utara, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran.

"Kemudian di depan Stasiun Tanah Abang, serta di Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1.594 butir tramadol, 302 butir heximer, dan 218 butir trihexyphenidyl.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa unit telepon genggam, uang tunai lebih dari Rp4 juta yang diduga hasil penjualan serta satu unit sepeda motor listrik yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras di sejumlah titik di Jakarta Pusat (Jakpus).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ribuan butir obat keras yang siap diedarkan," ujarnya.

Saat ini keempat tersangka telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Baca Juga :
2 Saksi Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Diperiksa Polisi
Polisi Minta Pemudik Utamakan Keselamatan, Tak Bawa Barang hingga Overload
BRIN: Tingkat Kepercayaan Kepolisian Tergantung Budaya Masyarakat

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saat Acara Masih Berlangsung, Tiba-tiba Mendikdasmen Minta Dipijat
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Betrand Peto Rayakan Ultah ke-21, Kejutan dari Ruben Onsu Bikin Haru, Reaksinya ke Sarwendah Jadi Sorotan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Legenda Leicester City Bakal Bantu John Herdman di Timnas Indonesia, Bawa 4 Klub Inggris Promosi
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Cak Imin Lepas 1.200 Peserta Mudik Lebaran Gratis PKB ke Jateng dan Jatim
• 9 jam laludetik.com
thumb
Beauty, Oleh-Oleh Malang Ini Bisa Jadi Bagian Cerita Perjalanan Kamu Lho!
• 8 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.