Jakarta, VIVA – Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan surat terbuka kepada sejumlah pejabat tinggi negara. Surat tersebut ia tujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hingga pimpinan Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Lewat unggahan di Instagram, perempuan yang akrab disapa Nyai itu menyampaikan keberatannya atas vonis 6 tahun penjara yang kini harus dijalaninya. Dalam unggahan tersebut, ia juga membagikan foto kebersamaan dengan anak-anaknya ketika masih bebas. Scroll untuk tahu info lengkapnya, yuk!
Sebagai seorang ibu tunggal dari tiga anak, Nikita merasa hukuman yang diterimanya tidak sebanding dengan sejumlah kasus lain, khususnya yang berkaitan dengan korupsi.
"Nikita Mirzani: Seorang janda dan ibu tunggal, bukan pengedar narkoba, bukan pembunuh, dan tidak merugikan kas negara, divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 Miliar," tulisnya dalam poin pertama keberatannya, dikutip Senin 16 Maret 2026.
Dalam surat terbuka itu, ia juga menyoroti perbandingan hukuman yang menurutnya terasa tidak adil. Nikita menyinggung kasus mantan Direktur Utama Pertamina yang disebutnya menerima hukuman lebih ringan meski terkait kerugian negara dalam jumlah besar.
"Di mana letak keadilan saat seorang tulang punggung keluarga diperlakukan lebih kejam daripada pencuri uang rakyat?" lanjut Nikita dalam unggahan tersebut.
Tak hanya soal vonis, Nikita juga mempertanyakan sejumlah proses hukum dalam kasusnya. Ia menyinggung perubahan pasal dakwaan yang terjadi di tengah proses persidangan tanpa pemeriksaan ulang.
Menurutnya, dakwaan awal menggunakan Pasal 368 KUHP kemudian berubah menjadi Pasal 369 KUHP tanpa adanya berita acara pemeriksaan (BAP) baru.
Selain itu, ia juga menyoroti proses kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menurutnya berlangsung sangat cepat.
"Sangat sulit dinalar secara logika hukum, bagaimana berkas yang diperiksa tanggal 12 Maret bisa langsung diputus pada 13 Maret malam. Apakah ribuan halaman berkas dan nasib seseorang bisa dipelajari secara mendalam hanya dalam hitungan jam?" tulisnya lagi.
Kasus yang menjerat Nikita sendiri berkaitan dengan dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilaporkan oleh pengusaha skincare Reza Gladys. Perselisihan ini bermula dari ulasan produk di media sosial pada akhir 2024 yang kemudian berkembang menjadi perkara hukum.





