Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk pegawai di seluruh Indonesia telah resmi diterapkan pada hari ini, sebagai langkah persiapan menjelang libur Lebaran.
Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta mengantisipasi potensi lonjakan pada puncak arus mudik lebaran.
Kebijakan WFA Bagi ASNBerdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan WFA akan berlaku dua hari sebelum hari libur nasional serta cuti bersama untuk Hari Suci Nyepi dan tiga hari setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian, periode pelaksanaan akan mencakup tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Jadwal WFA Jelang Libur Lebaran 2026Pelaksanaan kebijakan WFA terencana dengan baik, sehingga dapat membantu dalam manajemen mobilitas pegawai, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Detail jadwal untuk pegawai ASNPegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjalani WFA selama lima hari. Detailnya sebagai berikut:
-
Senin, 16 Maret 2026
-
Selasa, 17 Maret 2026
-
Rabu, 25 Maret 2026
-
Kamis, 26 Maret 2026
-
Jumat, 27 Maret 2026
Bagi pekerja swasta, pelaksanaan WFA juga dirancang mengikuti jadwal yang sama selama lima hari. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja Dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan Pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.
Tanggapan Pemerintah dan MasyarakatKebijakan WFA tidak hanya mendapatkan perhatian dari media, tetapi juga tanggapan positif dari berbagai lapisan masyarakat dan pihak pemerintah.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, sebelumnya menyatakan diperkirakan akan ada sekitar 143,9 juta perjalanan yang dilakukan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini.
Untuk mengantisipasi lonjangan mobilitas tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Salah satunya yaitu kebijakan WFA yang diharapkan dapat mengurangi penumpukan pergerakan masyarakat saat arus mudik.
"Itu mengapa di tengah-tengahnya kita mengurai pakai stay dengan cara memberlakukan work from anywhere. Nanti akan dijelaskan lebih rinci oleh Bapak Menko PMK. Intinya, kebijakan terdahulu untuk mengurai kemacetan seperti ini dinilai efektif mengurangi kemacetan yang ekstrem," katanya.





