Imbauan buat Warga Depok, Tak Gelar Takbir Keliling dan Dilarang Nyalakan Petasan Sambut Lebaran

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok meminta kepada masyarakat tidak melakukan takbir keliling pada malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Imbauan itu tertuang dalam takbir keliling berdasarkan Surat Edaran Nomor 300/139/Satpol.PP/2026 tentang Imbauan Pelaksanaan Takbir Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M Tanpa Takbir Keliling.

Melalui surat edarannya, Wali Kota Depok, Supian Suri menuliskan enam poin terkait himbauan terkait pada malam takbiran di Kota Depok. Himbauan diberikan untuk menjaga kondusifitas wilayah, sekaligus menambah kekhusyukan masyarakat dalam menyambut malam takbiran.

Advertisement

BACA JUGA: Tips Menyimpan Makanan di Kulkas Sebelum Mudik: Kualitas Terjaga, Bau Tak Sedap Terhindar

"Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, serta menambah kekhusyukan pada malam takbiran," tulis Supian pada suratnya yang diterima Liputan6.com, Senin (16/3/2026).

Pemerintah Kota Depok mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan takbiran di masjid atau musala, di sekitar tempat tinggal masyarakat. Pemerintah Kota Depok meminta masyarakat tidak melakukan takbir keliling di jalan umum.

“Takbir keliling menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki di jalan umum tidak diperkenankan,” jelas Supian.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Buka Puasa Wilayah Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PBB Tetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kopi Sedunia
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Update Kasus Aktivis Disiram Air Keras, Polisi Buka Posko hingga Foto Kedua Pelaku Diduga Hasil AI
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Bayar Pakai Yuan Jadi Syarat Tanker Minyak Diizinkan Iran Lintasi Selat Hormuz
• 23 jam laludetik.com
thumb
TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Perkuat Infrastruktur Digital dan Data Center
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.