DKI Serahkan 26 Rumah Hasil Bedah Rumah, Warga Dibiayai Kos Selama Renovasi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan 26 unit rumah hasil program bedah rumah yang dikerjakan melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BAZNAS (BAZIS), BUMD, BUMN, dan pihak swasta.

Penyerahan dilakukan di salah satu rumah penerima bantuan di Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/3).

Pramono mengatakan puluhan rumah tersebut tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.

Rinciannya yakni 10 unit di Jakarta Pusat, 11 unit di Jakarta Selatan, 1 unit di Jakarta Utara, serta 4 unit lainnya di Jakarta Barat.

“Secara resmi hari ini ada penyerahan 26 rumah,” kata Pramono dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, setiap unit rumah dalam program tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 50 juta hingga Rp 55 juta.

Proses renovasi juga relatif cepat karena rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga minggu.

“Anggaran yang dibutuhkan antara Rp 50 sampai dengan Rp 55 juta dan terselesaikan selama tiga minggu,” ujarnya.

Ngekos Selama Proses Renovasi

Selama proses renovasi berlangsung, pemilik rumah sementara dipindahkan ke tempat tinggal sementara.

Biaya kos selama tiga minggu tersebut ditanggung oleh BAZNAS (BAZIS).

Pramono menyebut dana yang digunakan dalam program tersebut berasal dari penghimpunan dana masyarakat melalui BAZNAS (BAZIS).

Oleh karena itu, ia mendorong agar program bedah rumah terus diperbanyak agar dana yang terkumpul dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh warga kurang mampu.

“Supaya dana yang terkumpul dari BAZNAS (BAZIS) itu betul-betul termanfaatkan untuk masyarakat atau rakyat yang kurang beruntung,” kata Pram.

Program bedah rumah ini melibatkan sejumlah pihak. Dari BUMD, terdapat PAM Jaya dan Dharma Jaya.

Sementara dari BUMN ada Pertamina dan Pegadaian. Program tersebut juga didukung oleh pihak swasta seperti Toko Marine dan PT Malahayati.

Ketua Baznas DKI Jakarta, Akhmad Abu Bakar, menambahkan, warga yang ingin mengajukan bantuan bedah rumah dapat melapor terlebih dahulu kepada RT/RW setempat.

Selanjutnya usulan tersebut diteruskan ke kelurahan hingga ke kepala pelaksana wilayah untuk diverifikasi.

“Bagi masyarakat itu melapor kepada RT/RW, kemudian sampai ke kelurahan. Nah, nanti kelurahan akan melaporkan melalui Kepala Pelaksana Wilayah masing-masing,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jika Ingin Aman dari Degradasi, PSM Makassar Wajib Kalahkan Persis Solo dan Madura United
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Hasil Peradaban Islam, Tak Banyak yang Tahu Bayam Berasal dari Iran
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Revolusi di Piala Dunia 2026: Lenovo Perkuat RefCam dengan Teknologi AI Stabilizer
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Satgas Ramadan Pertamina Dinilai Berhasil Jaga Stabilitas Pasokan Energi
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sulsel 16 Maret 2026: Makassar Hujan Ringan Siang dan Sore
• 11 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.