Geledah Kediaman Kadis PUPR Rejang Lebong, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) hingga Minggu (15/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah bupati, kantor dan rumah Kadis PUPR, hingga beberapa rumah pelaku dan saksi lainnya.

“Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu kantor dan rumah bupati, kantor dan rumah Kadis PUPR, kantor Dinas Pendidikan, serta rumah para pelaku dan saksi terkait,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Baca Juga :
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta

Budi menyebut KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara itu, khusus di rumah Kadis PUPR, penyidik berhasil menyita uang senilai Rp1 miliar.

“Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, dari rumah Kadis PUPR, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp1 miliar,” ungkapnya.

 

Baca Juga :
Konstruksi Kasus Bupati Rejang Lebong, Minta Fee ke Kontraktor untuk Lebaran


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Klaim Indonesia Belum Krisis, Batas Defisit APBN Dipertahankan 3%
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
PPRO Jaga Keberlangsungan Bisnis di Tengah Dinamika Industri Properti
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sinopsis Drama China Love Story in the 1970s, Kisah Cinta Sederhana yang Berawal dari Pernikahan Pura-pura
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Libur Nyepi 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Resminya di Sini
• 10 jam laludisway.id
thumb
Mendikdasmen Ubah Kebijakan Tugas Siswa: Tak Lagi LKS, Kini Wajib Membaca Buku
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.