Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Andrie Yunus. DPR meminta polisi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan menjamin keselamatan Andrie Yunus dan keluarga.
DPR juga meminta pemerintah menjamin seluruh pembiayaan pengobatan Andrie Yunus.
Advertisement
“Komisi III DPR juga meminta Polri dan LPSK untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus kepada Sdr. Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Pada kesempatan itu, DPR mengecam aksi kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus. Dia menegaskan, penyiraman air keras kepada aktivis Andrie Yunus, adalah bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto.
“Penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia,” kata Habiburokhman.



