Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) secara berkala untuk mengawasi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai rapat Komisi III DPR terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Advertisement
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi saudara Andri Yunus dengan melakukan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokhman.
Ia menyebut, rapat terdekat kemungkinan digelar setelah masa libur Lebaran 2026 dengan mengundang sejumlah pihak, termasuk kepolisian dan lembaga terkait.
"Karena situasi saat ini sudah mulai libur Lebaran, kemungkinan Raker terdekat sih setelah Lebaran ya. Kita akan undang Polri, kita undang pihak-pihak terkait, termasuk mungkin LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga dan KontraS," ucap Habiburokhman.




