JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Senin, 16 Maret 2026.
Dalam kesimpulannya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polri untuk menangkap pelaku siapapun baik itu yang melakukan atau merencanakan perbuatan tersebut.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Sdr. Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan pembantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Habiburokhman.
BACA JUGA:Beredar Foto Tampang 2 Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Polisi Sebut Itu AI
Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan secara hukum.
"Komisi III DPR menegaskan bahwa Sdr. Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM)," ungkapnya.
BACA JUGA:Fakta Baru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, PMJ Ungkap Skenario Eksekusi
Ia memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran dan keadilan bagi Sdr. Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait," imbuhnya.
Sebagai informasi, Aktivis KontraS Andrie Yunus disimbah air keras oleh individu tak dikenal saat dalam perjalanan di Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026.
BACA JUGA:Rekaman CCTV Andrie Yunus KontraS Disiram Air Keras Terekam hingga 10.000 Menit dan 2.610 Gambar
Kasus ini mendapat respon dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB merasa prihatin atas peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” pernyataan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, dikutip melalui akun media sosial X @UNHumanRights, dikutip Minggu, 15 Maret 2026.
BACA JUGA:Jadwal dan Sinopsis Bioskop Trans TV Hari Ini 16 Maret 2026, Awal Pekan Penuh Aksi Menegangkan
- 1
- 2
- »




