Buah asam maram atau asam paya (Eleiodoxa conferta) merupakan buah endemik hutan Kalimantan yang tumbuh subur di hutan rawa gambut. Buah ini banyak dijumpai terutama di hutan-hutan Kalimantan Barat. Bentuknya menyerupai buah salak dengan kulit bersisik dan berwarna merah kecoklatan.
Mencari buah maram di Hutan Adat Tapang Sambas. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Duri-duri tajam pohon maram.KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Buah maram yang berhasil diambil.KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Dikenal juga dengan nama salak hutan, ukuran buah maram sedikit lebih kecil dari salak, dagingnya tidak terlalu tebal dengan biji di dalamnya. Namun, rasanya super asam.
Buah ini biasa dimanfaatkan dan diolah menjadi beragam makanan dan minuman seperti manisan, sirop, rujak, bumbu dapur, hingga obat. Asam maram juga diolah menjadi minuman fermentasi arak maram.
Pagi itu, Selasa (3/3/2026), sejumlah warga Dayak Desa berjalan kaki menyusuri Hutan Adat Tapang Sambas yang berada di Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Mereka sedang mencari hasil hutan bukan kayu seperti buah-buahan, rotan, dan daun pandan.
Di bawah rerimbunan pohon, Adrinus Anyi berhenti dan mengarahkan pandangan ke atas pohon. Ia melihat rotan yang menjuntai dan segera menariknya ke bawah.
Rotan itu lantas digulung dan dibawanya. Lalu sambil duduk di atas tanah ia membersihkan rotan menggunakan parang.
Menyusuri hutan rawa gambut. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Mengambil daun pandan. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Menggulung rotan. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Membersihkan rotan. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Daun kemunting. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Sementara seorang warga lainnya, Niko Thomas Kinga masih sibuk mencari buah maram. Dengan perlahan ia melangkahkan kakinya di atas lahan hutan rawa gambut itu.
Genangan air terlihat menutupi area di sekitar pohon aram. Kinga yang juga dikenal sebagai Ketua Masyarakat Adat Dayak Desa itu kemudian mendekat ke pohon, langkah kakinya sempat terjebak pada genangan setinggi betis itu.
Dengan berhati-hati ia menyibak dahan pohon maram yang dipenuhi dengan duri-duri tajam. Ia lantas memotong tangkai buah maram dan mengambil segerombol buah maram.
Meski sudah terbiasa mengambil buah maram, tetap saja goresan duri-duri tajam itu tidak bisa dihindari. Luka kecil bekas tusukan duri terlihat pada tangan kanannya.
Hutan Adat Tapang Sambas yang berada di Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, berjarak sekitar 300 kilometer dari Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat.
Lokasi ini dapat ditempuh sekitar 6-7 jam menggunakan mobil. Wilayah Desa Tapang Semadak juga dilintasi oleh jalur Trans-Kalimantan yang menghubungkan Pontianak-Sanggau-Sekadau-Sintang-Kapuas Hulu.
Memiliki luas sekitar 40,5 hektar, Hutan Adat Tapang Sambas milik masyarakat Dayak Desa ini merupakan salah satu hutan adat pertama yang ditetapkan pemerintah di wilayah Kalimantan Barat.
Meskipun sudah tinggal secara turun temurun di Tapang Semadak, masyarakat Dayak Desa baru mendapatkan haknya setelah penetapan hutan adat oleh pemerintah pada 2017.
Masyarakat Dayak Desa termasuk dalam rumpun Dayak Ibanik yang banyak tersebar di wilayah Kalimantan Barat bagian utara, hingga ke Sarawak, Sabah, dan Brunei. Bahasa yang digunakan masyarakat Dayak Iban mirip dengan Bahasa Melayu.
Mengutip laman Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), nama Tapang Sambas berasal dari sebuah pohon kayu berukuran tinggi dan besar serta kulit pohonnya yang berwarna putih.
Pohon Tapang ini merupakan tempat atau sarang bagi lebah madu. Sedangkan, Sambas adalah nama dari sebuah akar kayu. Jika digabungkan maka Tapang Sambas akan memiliki arti Pohon Tapang yang dililit oleh akar Sambas.
Mayoritas masyarakat Dayak Desa di Tapang Semadak bergantung pada wilayah adatnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Padi menjadi bahan pokok utama yang dihasilkan dengan cara berladang baik di dataran tinggi (perbukitan) maupun dataran rendah.
Selain di ladang, masyarakat Dayak Desa juga menanam padi pada sawah tadah hujan yang dikelola secara tradisional. Tanaman pangan pokok lainnya yang ditanam di ladang selain padi adalah jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan talas. Selain itu mereka juga menyadap karet atau noreh. Kegiatan berladang dan berkebun itu dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan.
Jika tidak sedang berladang, aktivitas lain yang dikerjakan masyarakat Dayak Desa di rumah adalah membuat kerajinan anyaman tangan. Kerajinan itu antara lain berupa bakul untuk menyimpan beras, takin (keranjang kecil yang biasa dibawa saat berladang atau ke hutan), tikar, dan topi untuk ke ladang.
Seluruh bahan untuk membuat anyaman seperti bambu, rotan, dan daun pandan diambil langsung dari hutan adat dengan jumlah secukupnya.
“Rotan dan daun pandan ini kami ambil seperlunya saja hari ini, jika masih kurang besok kembali lagi ke hutan”, ujar Cornelius Liyun saat mengambil rotan di Hutan Adat Tapang Sambas. Semua hasil kerajinan tangan itu sebagian besar digunakan untuk keperluan masing-masing warga, bukan untuk diperjualbelikan.
Hutan adat telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat adat yang telah mengelolanya secara turun-temurun. Keberadaan hutan adat memegang peranan dalam mempertahankan keberagaman hayati dan luasan hutan di Indonesia yang saat ini terancam deforestasi yang masif. Pengakuan atas hutan adat ini penting dalam mendorong perlindungan lingkungan hutan di Indonesia.
Dalam catatan AMAN Sekadau, terdapat 14 masyarakat adat yang harus disahkan menjadi subyek hukum di Sekadau. Total luas wilayah adat di Sekadau mencapai 111.657,36 hektar dengan luas hutan adatnya mencapai 51.522,10 hektar.
Dari 14 komunitas masyarakat adat di Sekadau, baru empat komunitas yang sudah diakui negara, yaitu suku Dayak Desa di Tapang Semadak, suku Dayak Taman di Sunsong, suku Dayak Koman di Desa Cenayan, dan suku Dayak Kancikgh di Nanga Mongko.
Masyarakat adat memiliki beragam cara hidup dan tradisi unik menurut kearifan lokal masing-masing yang mencakup segenap aspek kehidupan di wilayah adat. Salah satu kekhasan itu dirasakan langsung Kompas saat bersama warga Dayak Desa masuk ke Hutan Adat Tapang Sambas.
Sebelum kami masuk ke dalam hutan adat, sebuah ritual kecil dilakukan dengan cara menyembelih ayam. Ritual itu dilakukan karena Kompas adalah orang baru di luar komunitas adat yang akan masuk ke dalam hutan adat.
Ritual diawali dengan menyembelih seekor ayam yang dilakukan oleh Ketua Masyarakat Adat Tapang Sambas, Ranu, dan Cornelius Liyun. Selesai ayam disembelih, kemudian tetesan darahnya disebar di beberapa titik di dalam hutan.
Cornelius Liyun lalu mencari dahan-dahan pohon serta ranting-ranting kering dan menumpuknya untuk digunakan memanggang ayam. Selama sekitar 15 menit ayam utuh yang sudah dibersihkan bulu-bulunya itu dimasak di atas bara api yang menyala dari dahan dan ranting kayu yang dibakar.
Membersihkan bulu ayam. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Memanggang ayam. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Hampir matang. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Merapalkan doa untuk leluhur. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Makan dan minum bersama. KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Setelah matang, potongan kecil daging ayam dan segelas tuak kemudian dipisahkan dan diletakkan di atas daun. Ranu kemudian membawanya dan meletakkan daun berisi daging ayam dan segelas tuak itu di dalam hutan sambil merapalkan doa kepada leluhur.
Menutup ritual itu kami semua bersama-sama menyantap sebagian daging ayam yang tersisa dan minum tuak. Menurut Cornelius Liyun ritual sederhana itu merupakan salah satu bentuk kearifan dan penghormatan kepada leluhur agar senantiasa diberi keselamatan saat beraktivitas.
“Jangankan orang baru, kami saja yang sudah lama tinggal di wilayah adat ini terkadang masih tersesat saat masuk ke dalam hutan adat,” ujarnya.





