Anomali, KPK Lelang Dua HP Seharga Rp 73.000, Laku Rp 59 Juta

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit telepon genggam hasil rampasan perkara korupsi yang terjual dengan harga ratusan kali lipat dari nilai limitnya.

Kedua ponsel tersebut berwarna merah dan hitam dengan harga limit Rp 73.000, tetapi laku di angka Rp 59 juta lewat lelang yang digelar pada Rabu (11/3/2026).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan harga limit yang sangat rendah menjadi salah satu daya tarik bagi peserta lelang.

“Yang bikin orang tertarik untuk membeli telepon genggam (ponsel) Oppo tersebut adalah tentu saja karena harganya. Karena cukup murah untuk ukuran 2 buah telepon genggam,” kata Mungki saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Baca juga: Cara Ikut Lelang KPK Hakordia 2025: Syarat, Jadwal, dan Tahapan Lengkap

Namun, ia mengakui terdapat kejanggalan terkait tingginya nilai penawaran dalam lelang tersebut.

“Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang,” kata Mungki.

Mungki menuturkan, pihak yang memenangkan lelang dua ponsel senilai puluhan juta rupiah itu pun belum melunasi lelang.

Ia menjelaskan, batas waktu pelunasan adalah lima hari kerja setelah penetapan pemenang lelang, yakni pada 18 Maret 2026.

Namun, karena bertepatan dengan hari libur nasional, tenggat waktu diperpanjang hingga 25 Maret 2026.

Baca juga: 7 Perhiasan di Lelang KPK 2025, Ada Cincin Naga

“Kami masih menunggu sampai dengan batas terakhir pelunasan biaya lelang. Kami tetap berharap pemenang lelang komitmen untuk melunasi biaya lelangnya,” kata Mungki.

Ia menegaskan, apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, ia akan dianggap wanprestasi.

“Karena kalau tidak dilunasi maka pemenang lelang dianggap wanprestasi, akibatnya uang jaminan yang sudah disetorkan menjadi hangus dan akan disetorkan ke kas negara. Kemudian kami akan melelang barang tersebut pada kesempatan lelang berikutnya,” kata Mungki.

Mungki menjelaskan, fenomena serupa pernah terjadi sebelumnya.

Baca juga: Lelang KPK: Kemeja Sutra Dibuka di Harga Rp 5.000, Laku Rp 5,6 Juta

Beberapa waktu lalu, baju kemeja batik sutra dengan nilai limit Rp 5.000 berhasil dilelang hingga Rp 5 juta.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, pemenang lelang saat itu tidak melunasi kewajibannya sehingga dinyatakan batal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nurul Wahida Cetak Prestasi, Kajari Jakarta Barat Ini Selamatkan Rp530 Miliar dari Perkara Judi Online ke Kas Negara
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Jadi Primadona, Gula Aren Organik Asal Pacitan Diekspor ke 3 Negara
• 55 menit lalukumparan.com
thumb
Janice Tjen Lawan Petenis Kazakhstan di Babak Pertama Miami Open
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pengakuan Jujur Simon Grayson Usai Resmi Gabung Timnas Indonesia
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
XLSMART Berangkatkan 700 Peserta Program Mudik Bersama 2026
• 15 menit lalupantau.com
Berhasil disimpan.