Liputan6.com, Jakarta - Pernahkah merasa pusing, batuk-batuk, atau bahkan sesak napas ketika menghirup bau bensin saat sedang mengisi bahan bakar kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)? Ternyata hal tersebut bukan tanpa sebab.
Bensin mengandung senyawa metana yang dapat memicu sesak napas, toluena yang bisa mengakibatkan gangguan penglihatan dan keguguran, hingga benzena yang bersifat karsinogenik alias dapat memicu kanker, terutama leukemia, demikian menurut platform telemedis Halodoc.
Advertisement
Senyawa-senyawa berbahaya tersebut dapat masuk dalam saluran pernapasan kita melalui proses penguapan alami saat bahan bakar disalurkan dari tangki penyimpanan pom bensin menuju tangki bahan bakar di kendaraan.
Temuan lapangan Aliansi Jurnalis Video (AJV) mengungkapkan, kadar Total Volatile Organic Compounds (VOC-T), atau konsentrasi senyawa organik yang mudah menguap, pada sejumlah SPBU di Jakarta berada jauh melebihi ambang batas normal 500 parts per million (ppm) atau bagian per sejuta (bds).
Dari tiga SPBU yang diteliti, satu memiliki kadar VOC-T 12 kali lipat dari ambang batas aman, atau mencapai 6.000 ppm; sementara yang lain menunjukkan tingkat VOC-T sebesar 10.500 ppm, sama dengan 21 kali lipat dari batas normal.
Bahkan, salah satu pom bensin ada yang tercatat mempunyai tingkat VOC-T senilai 50.000 ppm, alias 100 kali lipat dari ambang batas, melansir Antara, Senin (16/3/2026).
Fenomena tersebut menimbulkan pencemaran uap bahan bakar minyak (BBM), bahaya laten yang menghantui kesehatan para pegawai SPBU hingga masyarakat umum pengguna bahan bakar.



