Cirebon: Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Polres Cirebon Kota menyebut arus kendaraan menuju wilayah Cirebon, Jawa Barat, khususnya pada ruas Jalan Pantai Utara (Pantura) terus mengalami peningkatan. Berdasarkan prediksi kepolisian, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026.
“Kita melihat sudah mulai tampak kenaikan, baik di jalur arteri maupun ruas tol,” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Senin, 16 Maret 2026, melansir Antara.
Berdasarkan data perhitungan lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Cirebon secara real-time, total kendaraan yang melintas di Jalur Pantura Kota Cirebon sejak H-7 hingga H-5 Lebaran mencapai sekitar 168 ribu unit. Eko memastikan kondisi arus lalu lintas di Jalan Pantura Cirebon hingga saat ini masih relatif lancar, belum terjadi kepadatan.
Kondisi lalu lintas di Jalan Pantura Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/3/2026). ANTARA/Fathnur Rohman
Untuk di jalan tol, menurut dia, pergerakan kendaraan pemudik mulai tampak terutama pada waktu-waktu tertentu, seperti dini hari hingga menjelang sahur. Ia menilai sebagian pemudik memanfaatkan waktu dini hari untuk melakukan perjalanan sekaligus menjalankan sahur di perjalanan.
“Untuk kendaraan sumbu tiga sudah dilakukan penyekatan di jalur tol maupun arteri sesuai dengan keputusan yang berlaku, namun tetap kita lakukan secara humanis dan preventif,” jelas dia.
Selain itu, kepolisian juga menyiapkan sejumlah kantong parkir untuk menampung kendaraan apabila terjadi lonjakan arus lalu lintas di wilayah tersebut. Pihaknya juga menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di jalur arteri apabila terjadi peningkatan volume kendaraan akibat penerapan sistem satu arah (one way) di jalan tol.
Baca Juga :
Wajib Tahu Sebelum Mudik, Ini 3 Tipe Rest Area di Jalan Tol dan Fasilitasnya“Apabila ada peningkatan akibat pembuangan arus dari tol, kami akan melakukan langkah bertahap, mulai dari penarikan manual hingga rekayasa lalu lintas di titik tertentu,” ungkap dia.
Eko menekankan rekayasa tersebut dapat berupa penutupan sementara di simpang atau putaran balik. Rekayasa tersebut untuk menjaga kelancaran arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan total.
“Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dan tidak terjadi stuck. Untuk itu kami juga memohon pengertian masyarakat jika ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan di lapangan,” ujar Eko.




