Harga Minyak Dunia Mengancam APBN, Menkeu Purbaya Siapkan Rem Darurat: Anggaran Kementerian dan Lembaga Bakal Diefisiensikan

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah bersiap mengencangkan ikat pinggang fiskal di tengah potensi tekanan global terhadap harga energi. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 agar tidak melampaui batas 3 persen.

Langkah antisipasi mulai disiapkan pemerintah, salah satunya melalui rencana efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L). 

Kebijakan ini muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya tekanan fiskal akibat potensi kenaikan harga energi global yang dipicu konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Menurut Purbaya, kenaikan harga bahan bakar minyak menjadi faktor yang harus diantisipasi sejak dini agar stabilitas anggaran negara tetap terjaga.

“Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan efisiensi anggaran terutama akan menyasar pos Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang dimiliki oleh masing-masing kementerian dan lembaga. Menurutnya, pos anggaran tambahan tersebut sering kali menjadi salah satu penyebab membengkaknya belanja negara.

“Yang ada program tambahan, kami tunda sampai memungkinkan. Namun, sekarang jelas nggak mungkin. Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada,” katanya menambahkan.

Sebagai bendahara negara, Purbaya menyebut Kementerian Keuangan Republik Indonesia saat ini tengah menyiapkan langkah awal yang bisa diambil kementerian dan lembaga untuk merancang skema efisiensi. Proses penyusunan rencana tersebut diperkirakan akan berlangsung sekitar satu minggu.

“Namun, belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan,” kata Purbaya menjelaskan.

Berbeda dengan kebijakan efisiensi belanja sebelumnya yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Purbaya memastikan pemangkasan anggaran kali ini tidak memerlukan penerbitan instruksi presiden baru.

“Enggak ada (Inpres),” ujar Purbaya.

Selain itu, pemerintah juga belum melihat urgensi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna memperlebar batas defisit APBN 2026.

Menurutnya, kondisi fiskal nasional masih relatif aman sehingga pemerintah masih memilih memantau perkembangan harga minyak dunia sebelum mengambil langkah kebijakan yang lebih besar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ASDP Ambon tambah satu feri operasional 24 jam dalam angkutan Lebaran
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Kenapa Orang Pendiam Sering Disalahpahami?
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Imbauan buat Warga Depok, Tak Gelar Takbir Keliling dan Dilarang Nyalakan Petasan Sambut Lebaran
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Pemkot Semarang Dirikan Posko Lebaran, Layani Pemudik Pakai Fasilitas Gratis
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Tiga Bulan Jadi Buron! Ini Tampang Pembunuh Guru SD Depok
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.