BEKASI, KOMPAS.com — Anak yang terlalu lama menggunakan gadget berisiko mengalami ketergantungan digital sehingga bisa memengaruhi perkembangan psikologis dan sosial mereka.
Pengamat keamanan siber sekaligus Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan, kondisi ini terjadi karena anak lebih sering berinteraksi lewat layar daripada dengan orang di sekitarnya.
“Anak yang terlalu banyak menghabiskan waktu di dunia digital cenderung mengalami penurunan kemampuan berinteraksi sosial di kehidupan nyata,” ujar Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (16/3/2026).
Baca juga: Anak Bahagia Bersama Orangtua atau Main Gadget?
Dampak gadget terhadap interaksi sosial anakKondisi tersebut membuat anak kurang terlatih berkomunikasi langsung, memahami ekspresi orang lain, hingga membangun hubungan sosial yang sehat.
Interaksi sosial yang terbatas di dunia nyata berpotensi memengaruhi kemampuan anak dalam menjalin relasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
Selain berdampak pada aspek sosial, penggunaan gadget tanpa pengawasan juga membuka berbagai risiko di ruang digital.
Anak merupakan kelompok pengguna internet yang paling rentan terhadap berbagai ancaman siber karena umumnya belum memahami konsekuensi jangka panjang dari aktivitas digital yang mereka lakukan.
Baca juga: Orangtua Wajib Punya Waktu agar Anak Tak Terus Main Gadget
“Manipulasi informasi, eksploitasi data pribadi, hingga potensi penipuan daring menjadi ancaman yang semakin nyata bagi anak pengguna gadget,” kata Pratama.
Risiko konten negatif di MedsosPaparan terhadap konten negatif di media sosial juga menjadi risiko yang signifikan.
Menurut Pratama, anak yang terlalu sering menghabiskan waktu dengan gadget lebih mudah terpapar konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, hingga perundungan siber.
“Risiko yang paling sering muncul adalah paparan terhadap konten kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, hingga perundungan siber,” ujarnya.
Kondisi ini diperparah karena perkembangan ruang digital jauh lebih cepat dibandingkan kesiapan regulasi maupun literasi digital masyarakat.
Baca juga: Pelukan Orangtua untuk Anak Lebih Bermakna Dibanding Gadget
Anak yang menjadi korban perundungan digital sering mengalami tekanan psikologis serius yang bisa berlangsung terus-menerus dan menyebar luas melalui jaringan sosial.
Pembatasan medsosSebagai langkah preventif, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital berencana membatasi akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas, yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.





