Polda Jabar Tilang 1.700 Truk Sumbu Tiga Langgar Aturan Operasional Mudik Lebaran

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menindak tegas ribuan kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan pembatasan operasional selama periode arus mudik Lebaran 2026. Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat 1.700 unit truk dan kontainer telah dikenai sanksi tilang hingga pertengahan Maret karena tetap melintas di jalur tol maupun arteri.

Penindakan tersebut dilakukan karena masih banyak perusahaan angkutan barang yang mengabaikan ketentuan pembatasan operasional kendaraan berat saat musim mudik.

Kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran arus pemudik menuju kampung halaman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kendaraan berat yang tetap beroperasi berpotensi menimbulkan kemacetan di jalur mudik.

“Kami masih menemukan cukup banyak kendaraan sumbu tiga yang melintas, baik di jalur tol maupun arteri. Keberadaan mereka sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran warga yang sedang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman,” ujar Kombes Hendra dikutip Senin (16/3/2026).

Menurut dia, selain memperlambat arus kendaraan, truk sumbu tiga juga memiliki potensi risiko kecelakaan yang cukup tinggi di jalur padat kendaraan.

Karena itu, Polda Jabar menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas di wilayah hukumnya untuk meningkatkan pengawasan sekaligus sosialisasi kepada perusahaan angkutan barang.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha transportasi logistik agar mematuhi jadwal operasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Polda Jabar juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada kendaraan yang tetap beroperasi pada jam yang telah dilarang.

“Kami tidak akan memberikan toleransi. Penindakan tegas terus dilakukan karena selain menghambat arus, kendaraan berat ini sering menjadi faktor penyebab kecelakaan dan kemacetan utama di jalur-jalur krusial Jawa Barat,” katanya.

Selain itu, aparat juga memperketat pengawasan di sejumlah titik penyekatan dan gerbang tol untuk memastikan kendaraan berat tidak melanggar aturan selama periode mudik.

Polda Jabar turut mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan serta segera melaporkan apabila menemukan hambatan lalu lintas yang signifikan.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Bupati Jateng Kena OTT, Alarm Keras Tata Kelola Pemerintahan Daerah
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Amellya Nur Syifa Sumbang Emas Tunggal bagi Indonesia pada ASEAN BMX Racing Cup 2026 di Bangkok
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Rasa Syukur Bojan Hodak Meski Persib Cuma Imbang Vs Borneo FC di BRI Super League
• 13 jam lalubola.com
thumb
Noorca M. Massardi Luncurkan Dua Karya Baru 2026, Kumpulan Puisi dan Novel Futuristik
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Amy Madigan Raih Oscar Pertama Setelah 40 Tahun, Rekor Jeda Nominasi Terlama
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.