Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dalam waktu kurang dari tujuh hari sejak peristiwa tersebut terjadi.
Pendiri AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, Alghiffari Aqsa, mengatakan pihaknya optimistis pelaku penyiraman dapat segera diidentifikasi karena sejumlah bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Advertisement
“Kami berharap ini bisa diselesaikan ataupun pelaku lapangannya bisa ditemukan kurang dari 7 hari sejak peristiwa penyiraman air keras. Kenapa? Karena ini berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, kami sudah berikan barang bukti, kami sudah berikan CCTV juga,” kata Alghiffari dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menurut dia, perkembangan teknologi saat ini seharusnya dapat mempermudah aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi pelaku. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada 2017.
“Berbedanya dengan 2017, CCTV sekarang lebih jelas. Kemudian ada teknologi yang semakin canggih, ada face recognition,” ujarnya.




