Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara mencatat kontraksi tajam penerimaan pajak hingga 25,56% secara neto pada Februari 2026 dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Penurunan signifikan ini terjadi di hampir semua jenis pajak, kecuali Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang justru mencatatkan pertumbuhan.
Kepala Bidang Data Potensi dan Pengawasan Perpajakan Kanwil DJP Kaltimtara, Aang Aribawa, menyatakan bahwa capaian penerimaan pajak hingga 28 Februari 2026 di wilayah Kaltimtara secara bruto mencapai Rp3,76 triliun, atau turun 14,96% dibandingkan periode sama 2025.
"Sedangkan capaian realisasi kinerja penerimaan pajak secara neto mencapai Rp 1,98 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 25,56% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).
Dari sisi komposisi, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas memberikan kontribusi terbesar dengan capaian bruto Rp1,65 triliun, tetapi masih mengalami kontraksi 10,67% (YoY).
Secara neto, PPh Non Migas tercatat Rp1,60 triliun atau turun 5,08% dibandingkan Februari 2025.
Baca Juga
- Kenapa THR Dikenakan Pajak? Ini Cara Menghitungnya
- 8,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT via Coretax Jelang Libur Lebaran
Ironinya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru ambruk hampir separuh dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara bruto, PBB hanya mencapai Rp0,068 triliun atau anjlok 47,34% (YoY).
Sementara secara neto, PBB tercatat Rp0,129 triliun atau merosot 49,45% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Penerimaan PPN dan PPnBM secara bruto tercatat Rp2,54 triliun atau naik 12,74% (YoY).
Secara neto, kedua jenis pajak ini mencapai Rp0,90 triliun atau melesat 37,90% dibandingkan Februari 2025.
Rapat ALCo Regional Kaltimtara yang membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini dihadiri secara daring oleh sejumlah pejabat kunci Kementerian Keuangan, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltimtara Rofii Edy Purnomo, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara Ika Hermini Novianti, dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur Tjahjo Purnomo.
Adapun, dia menuturkan pertemuan ini diklaim menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal Kementerian Keuangan untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing-masing dalam koordinasi Kemenkeu Satu.





