Hanya 2 Lapangan Padel di Jakarta yang Miliki Sertifikat Laik Fungsi

viva.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa hanya ada dua lapangan padel di Jakarta yang memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Mungkin hampir semua, hanya ada dua yang punya SLF, setahu saya sampai kemarin di Jakarta Pusat. Yang lain belum ada yang punya SLF," kata Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Vera Revina Sari dalam penyegelan lapangan padel di Jagakarsa, Jakarta, Senin.

Baca Juga :
Pemkot Jaktim Bongkar Fakta Mengejutkan: 27 Lapangan Padel Berdiri Tanpa Izin
Demam Padel Tak Terbendung, Lapangan Dibangun Tanpa Izin, Pemkot Jakbar Bertindak

Vera mengatakan, hingga saat ini sebagian besar lapangan padel di Jakarta belum memiliki sertifikat tersebut.

Angka ini tidak sejalan dengan pendataan terakhir jumlah lapangan padel di Jakarta yang mencapai ratusan.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar belum memiliki SLF meskipun ada beberapa yang sedang mengajukan permohonan.

"Jadi ada 444 yang belum punya SLF. Yang ada beberapa yang mungkin sedang mengajukan," kata dia.

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan lapangan padel yang tidak memiliki SLF harus tutup atau tidak diperbolehkan beroperasi.

Adapun sebelum bangunan digunakan dan memiliki SLF, tahapan awal pemilik wajib terlebih dahulu mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Proses pengurusan PBG secara normal memerlukan waktu sekitar 28 hari.

Sebenarnya kalau untuk PBG saja itu normalnya 28 hari. "Tetapi di dalam pelaksanaannya itu ada beberapa tahap yang bisa jadi membuat itu terjadi perlambatan," katanya.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab lamanya proses perizinan karena adanya tahapan sidang pembahasan rancangan bangunan hingga perbaikan dokumen oleh pemohon.

"Misalkan harus ada sidang untuk membahas rancangannya gitu ya. Nah selesai sidang ada perbaikan-perbaikan lalu yang memohon PBG tidak memperbaiki, selama tidak memperbaiki ya nggak bisa diproses gitu," katanya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mencatat ada 209 lapangan padel di wilayah tersebut. Sebanyak 105 unit memiliki izin, sementara 104 unit tidak memiliki izin dan 120 lapangan padel telah ditindak. (Ant)

Baca Juga :
Syarat Jika Ingin Bangun Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Warga 160 Meter-Dilalui Transportasi Umum
Pramono Sebut Ada Pengelola Padel Nego Jam Operasional Lebih Malam, Langsung Ditolak!
SKK Migas & Conrad Asia Energy Mulai Tahap FID Pengembangan Lapangan Gas Mako

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nggak Mudik? Jakarta Tawarkan Promo Transportasi dan Wisata Gratis Saat Lebaran
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Pasokan Listrik Nasional Dipastikan Aman Jelang Lebaran 2026, Wamen ESDM Tinjau Kesiapan PLTA Saguling
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Xiaomi Watch S4, Smartwatch Rp2,5 Juta yang Tahan 15 Hari dan Bisa Dipakai Renang
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tersangka Kuota Haji Gus Alex Langsung Ditahan? KPK: Tunggu Pemeriksaannya
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Ombudsman RI Perketat Pengawasan Transportasi Demi Pastikan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Optimal
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.