HP Berisi Percakapan Pemerasan THR yang Menjerat Bupati Cilacap Disita KPK

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler atau handphone (HP) yang berisikan percakapan mengenai pengumpulan uang terkait kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik, di antaranya HP yang berisi chat-chat (percakapan-percakapan) terkait pengumpulan uang dari kepala satuan kerja perangkat daerah ke kepala bidang masing-masing," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA: Jika Tak Ditangkap KPK, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Bakal Memeras Lagi

Budi menyebut barang bukti itu disita dari serangkaian penggeledahan, seperti di rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap, kantor Sekretaris Daerah Cilacap serta kantor Asisten I sampai III Sekretariat Daerah Cilacap.

"Penyidik tentunya akan mengekstrasi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini," katanya.

BACA JUGA: Ssst! KPK Menduga Ada Kepala Daerah Lain Beri THR kepada Polisi hingga Jaksa

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

BACA JUGA: Pihak yang Disebut Akan Terima THR Bupati Cilacap Ialah Kombes Budi Adhy Buono

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp 750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp 515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp 610 juta sebelum ditangkap KPK.(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Hacker Korea Utara Lakukan Serangan Siber Lewat KakaoTalk, Menyamar untuk Sebar Malware
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Bareskrim Bongkar Peredaran Ekstasi di Club Bali, Manager-Waiters Diringkus
• 13 jam laludetik.com
thumb
Inspirasi Outfit Lebaran Unik ala Serial Bridgerton
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Hashim Djojohadikusumo Akhirnya Lihat Langsung Kondisi IKN, Bilang Ini
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.